Ditinggal Suami 4 Tahun, Mama Muda Pacaran dengan 2 Pria, Bingung Saat Melahirkan
Seorang mama muda yang ditinggal suami selama 4 tahun melahirkan seorang bayi. Ibu dua anak itu melakukan hal tersebut seorang diri.
Pacar DN itu berinisial B dan F.
Sedangkan, suami DN dikabarkan berada di Bandung.
Dari hasil pernikahannya, DN memiliki dua anak, masing-masing berusia 7 tahun dan 4 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan, dari hasil interogasi, DN mengakui telah melahirkan secara paksa.
Ia juga mengubur janin yang diperkirakan berusia 7 bulan tersebut.
"Untuk memastikan, kami lakukan pemeriksaan medis terhadap DN dan keterangan dokter kandungan memang baru melahirkan."
"Lalu kami dalami, kumpulkan keterangan saksi-saksi kemudian kami tetapkan sebagai tersangka," tutur Dadang Sudiantoro, Jumat (13/9/2019).
Sejumlah bukti juga diperkuat dengan hasil autopsi terhadap janin bayi yang dikubur DN.
"Berdasar hasil autopsi bayi tersebut secara paksa dilahirkan dengan cara diurut oleh DN," ujar AKP Dadang Sudiantoro.
Dari pengakuan tersangka, kata Dadang, perbuatan yang Ia lakukan karena bayi yang dikandung merupakan hubungan di luar nikah.
Akibat perbuatannya, DN akan dikenai pasal 77 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
• Pura-pura Mau Bayar Utang, Pria Beristri Cabuli Mama Muda, Dari Semarang ke Tulungagung
"Ancaman kurungan penjara 10 tahun," ujar Dadang.
Dia menambahkan pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut selain mama muda itu.
"Masih kami dalami apakah ada pihak yang membantu atau mengintervensi pelaku," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Detik-detik Mama Muda Lahirkan Bayi Hubungan Gelap dari Dua Pria Sekaligus, Bingung Siapa Ayahnya