Mama Muda Selingkuh Setuju Direkam Saat Intim, Ajakan Nikah Berakhir di Bui
Kasus video mesum mama muda di Sumedang memunculkan fakta terbaru. Video mesum itu direkam saat AIS dan YS (34)
"Dalam konteks ini (kasus penyebaran video syur), itu sementara belum bisa (dijadikan tersangka)," ujar AKBP Hartoyo.
Karena meski video tersebut diambil dengan persetujuan kedua belah pihak, penyebaran video dilakukan sepihak, yaitu oleh AIS.
"Yang salah ini kan dikirimkan ke seseorang atau beberapa orang dan itu menjadi viral," ujar AKBP Hartoyo.
• Begini Rekam Jejak Gigolo yang Habisi Mama Muda, Jajakan Jasa Seks lewat Aplikasi Ini
• Ditolak Fotografer Kawinan Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan (TOP), Bunga Pernah Punya Pacar!
AKBP Hartoyo pun menyampaikan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang menerima kiriman video tersebut untuk menjadi saksi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 junto Pasal 27 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Mesum Sumedang, Pelaku Penyebaran adalah Pemeran Pria yang Kini Terancam 6 Tahun Penjara