Wanita Nekat 'Rampok' Minimarket Gara-gara Pinjaman Koperasi 2 Juta Jadi Rp 8,2 Juta dalam 20 Hari

Wanita Nekat 'Rampok' Minimarket Gara-gara Pinjaman Koperasi 2 Juta Jadi Rp 8,2 Juta dalam 20 Hari

Tribunsumsel.com/Edison
Wanita Nekat 'Rampok' Minimarket Gara-gara Pinjaman Koperasi 2 Juta Jadi Rp 8,2 Juta dalam 20 Hari 

Wanita Nekat 'Rampok' Minimarket Gara-gara Pinjaman Koperasi 2 Juta Jadi Rp 8,2 Juta dalam 20 Hari

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Diana Nurmala Sari sangat bingung ketika utang pinjaman ke koperasi dari Rp 2 juta sudah berbunga jadi Rp 8,2 juta dalam waktu 20 hari.

Diana yang bekerja asisten kepala toko minimarket di Prabumulih langsung tergoda ketika sedang menghitung uang.

Situasi saat itu masih sepi, tiba-tiba saja terlintas di pikirannya untuk merekayasa perampokan.

Aksi rekayasa perampokan ini terbongkar setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dari laporan yang dibuatnya.

Diana ketika diwawancarai, Jumat (13/9/2019), mengakui semua perbuatannya disengaja.

Diana yang sebelumnya merekayasa jadi korban perampok, malah terbongkar jadi 'perampok' uang minimarket.

Meski demikian, Diana Nurmala Sari membantah dirinya mengambil uang Rp 41 juta.

Dalam pengakuan, uang Rp 41 juta tersebut yang sudah diambil Diana belum dibawanya setelah polisi datang.

Namun pengakuan Diana langsung dibantah Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi Ajansyah.

Menurut Kapolsek jika uang sisa hasil aksi rekayasa perampokan itu dititip pelaku kepada temannya.

"Jadi setelah kejadian dan polisi memeriksa, pelaku menitipkan uang Rp 2,6 juta kepada temannya.

Artis Jennifer Dunn Pamer Rumah Barunya, Bandingkan dengan Rumah Mewah Sarita

Detik-detik Wanita Selamatkan Diri Keluar Mobil saat Kereta Api Datang Menghantam Kendaraannya

Penampilannya Hebohkan Panggung The Voice Jerman, Gadis Asal Cirebon Bikin Juri Berebut

Lalu setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan diketahui uang itu sisa yang diambil dari brankas," ungkap Alhadi.

Alhadi menuturkan, uang hasil aksi rekayasa perampokan sebesar Rp 41 juta diduga sudah habis digunakan untuk membayar utang korban kepada rentenir.

sementara sisanya tidak diketahui dikemanakan dan sebesar Rp 2,6 juta dititip ke temannya.

"Karena siapa yang mau mengambil kalau yang masuk mini market tidak ada karena dalam pemeriksaan polisi," bebernya seraya menuturkan pihaknya masih menyelidiki hal itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved