Wanita Nekat 'Rampok' Minimarket Gara-gara Pinjaman Koperasi 2 Juta Jadi Rp 8,2 Juta dalam 20 Hari

Wanita Nekat 'Rampok' Minimarket Gara-gara Pinjaman Koperasi 2 Juta Jadi Rp 8,2 Juta dalam 20 Hari

Tribunsumsel.com/Edison
Wanita Nekat 'Rampok' Minimarket Gara-gara Pinjaman Koperasi 2 Juta Jadi Rp 8,2 Juta dalam 20 Hari 

Sementara Diana masih bersikeras membantah telah mengambil uang milik toko karena ia setelah polisi datang langsung ke polsek untuk membuat laporan. 

Diana yang bekerja asisten kepala toko minimarket di Prabumulih langsung tergoda ketika sedang menghitung uang.
Diana yang bekerja asisten kepala toko minimarket di Prabumulih langsung tergoda ketika sedang menghitung uang. (Tribun Sumsel/ Edison)

"Jadi saya teriak rampok dan melapor ke kepala toko, lalu polisi datang hendak melakukan pemeriksaan.

Kemudian karena akan diperiksa badan saya lalu turun ke WC lantai bawah, disana saya letakkan uang Rp 41 juta itu," katanya.

Setelah meletakkan uang, warga Jalan Peltu Suparman RT 02 RW 02 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih itu kembali ke lantai dua

dan setelah itu langsung ke Polsek Prabumulih Timur untuk membuat laporan.

"Setelah saya kembali saya lihat tidak ada lagi, tidak tahu siapa yang mengambil karena ramai orang masuk (mini market-red)," bebernya seraya mengatakan suaminya juga bekerja di mini market namun berbeda tempat dengan dirinya.

Kronologi Ungkap Kasus

Sebelumnya, Jajaran Polres Prabumulih kembali membongkar kasus laporan palsu.

Laporan palsu terkait perampokan kontraktor dan pencurian motor yang ternyata didalangi para pelapor.

Polres Prabumulih kali ini membongkar laporan palsu perampokan mini market di Jalan Angkatan 45 Kelurahan Gunung Ibul Barat kota Prabumulih tepatnya di depan Rumah Sakit Bunda.

Laporan perampokan mini market yang yang masuk ke Polsek Prabumulih Timur pada Kamis (12/9/2019) sekitar pukul 08.00 lalu, ternyata tidak benar.

Itu merupakan laporan yang direkayasa alias dibuat-buat asisten kepala toko untuk mencuri uang di berangkas toko.

Diana nekat melakukan aksi seolah-olah terjadi perampokan di mini market tersebut disebabkan karena butuh uang sekitar Rp 8 juta untuk membayar utang ke koperasi rentenir.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Haris Barata dan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alhadi ketika press realise mengungkapkan, pada Kamis lalu pihaknya mendapat laporan jika mini market di Jalan Angkatan 45 dirampok.

"Jadi selama saya bertugas di Prabumulih ada tiga laporan palsu kita bongkar, pertama ada kontraktor menembak kaki seolah-olah dirampok,

kedua pencurian motor dan ketiga seolah-olah perampokan mini market ini dan pelapornya yakni Diana Nurmala kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Kapolres dalam realise, Jumat (13/9/2019).

Kapolres mengungkapkan, saat kejadian pelaku mengaku tengah menghitung uang dari berangkas di toko/

Lalu tiba-tiba datang pelaku yang langsung menodongkan pisau dan mengambil uang sebanyak Rp 41 juta lebih.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved