Polisi Temukan 6 Rekening Veronica Koman, Ada Transaksi Tak Masuk Akal

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman ternyata tidak hanya memiliki 2 rekening atas namanya.

Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
zoom-inlihat foto Polisi Temukan 6 Rekening Veronica Koman, Ada Transaksi Tak Masuk Akal
kompas.com
Veronica Koman

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman ternyata tidak hanya memiliki 2 rekening atas namanya.

Penyidik kembali menemukan 6 rekening atas nama Veronica Koman, bahkan salah satunya terdapat transaksi yang disebut polisi tidak masuk akal.

"Ada satu transaksi keuangan yang nilainya sangat besar dan tidak masuk akal untuk seorang mahasiswa," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Luki hanya menyebut uang tersebut berasal dari dalam negeri dan sempat ditarik atau dicairkan di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.

"Dari dalam negeri. Pernah dicairkan di Surabaya dan Papua," jelasnya.

S

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan(KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

2.  Veronica mengakui pernah menarik uang di Papua ketika dirinya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari.

S

Paspor Veronica Koman ditarik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. (dok BBC Indonesia)

Sementara terkait dirinya di Surabaya, ia mengakui hanya sekali seumur hidup. Itupun hanya empat hari ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi kliennya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Dia pun tidak mengingat apakah selama di Surabaya pernah menarik uang atau tidak. "Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," kata Veronica dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

3.  Veronica menganggap pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya, sehingga dia menilai ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian. "Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tuturnya. Bagi Veronica, waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

4.  Menanggapi soal beasiswa yang disebut Polda Jawa Timur tidak pernah melaporkan pertanggungjawabannya kepada pemberi beasiswa. Veronica mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa. Tetapi, kata Veronica, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica.

Tokoh KKB Papua Demiron Wonda Ingin Damai, Serahkan Diri Datangi Kantor Polisi

Viral Video Disebut Wali Kota Malang Cium Kaki Warga Papua, Ini Tanggapan Pemkot Malang

Dua Jenderal (Purn) TNI Jebolan Kopassus Turun Gunung Tangani Papua, Apa Perannya?

 

5. Veronica menyebut, dirinya telah menjadi korban kriminalisasi pihak kepolisian. Ia mengaku selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Hal ini dia lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, tapi karena ia tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua.

"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini. Hal yang jauh dari hingar-bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu," kata Veronica dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019). Baca juga: Veronica Koman Bantah Tuduhan Polisi, Sebut Dirinya Telah Dikriminalisasi

6. Tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik Rumah dan kantor di Jayapura dirusak atau dibakar. Nilai kerugian, menurut Kapolri, mencapai sekitar Rp 20 miliar. (dok BBC Indonesia)

Menurut Veronica, pemerintah pusat beserta aparaturnya nampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved