Tribun Lampung Tengah
Curi Ponsel dan Uang Milik Teman, Dua Remaja di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polisi
Berdasarkan keterangan Ibnu kepada anggota Polsek Selagai Lingga, Senin (16/9/2019), ia ingin membuat rekan sepermainannya itu jera.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SELAGAI LINGGA - Entah apa yang ada di benak dua remaja asal Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah ini.
Keduanya tega mencuri ponsel dan celana milik teman sendiri.
Korban pun sakit hati diperlakukan seperti itu.
Meski pelaku mengembalikan barang curiannya, korban tetap melaporkan kasus ini ke polisi.
Peristiwa itu dialami Muhammad Ibnu (22), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga.
Ia merasa gerah dengan aksi dua rekannya, H (17) dan Aris (19), keduanya warga Kampung Marga Jaya.
Ternyata, keduanya sudah beberapa kali mencuri barang-barangnya.
Berdasarkan keterangan Ibnu kepada anggota Polsek Selagai Lingga, Senin (16/9/2019), ia ingin membuat rekan sepermainannya itu jera.
"Supaya jangan ada korban lainnya. Saya hanya ingin membuat keduanya jera serta tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena ternyata bukan handphone saya saja yang dicuri," ujar Ibnu.
• Polisi Ringkus Perampok Sadis yang Gasak Rp 26 Juta di Tulangbawang Barat
• Cuma Butuh 3 Hari Pegawai Indomaret di Lampung Tengah Gasak Uang Ratusan Juta
Ibnu menjelaskan, awalnya ponsel Xiaomi miliknya hilang pada 12 September sekitar pukul 03.30 WIB.
Ia baru sadar ponselnya raib saat bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB.
Ternyata, hal serupa dialami Rudi.
Ia mengaku menceritakan aksi pencurian yang ia alami.
Rudi menceritakan, pada 12 September lalu ia kehilangan uang sebesar Rp 950 ribu.
Rudi dan Ibnu pun mencurigai jika pelakunya adalah H dan Aris.