Polemik Mandat KPK: Kegelisahan Komisioner hingga Indikasi Menjebak Jokowi
Pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo.
Di saat itulah Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo.
"Kami selaku pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini Jumat 13 September. Kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI," kata Agus, dalam konferensi pers, malam itu.
Ia menyatakan, pimpinan akan menunggu perintah Presiden Jokowi, apakah mereka masih bisa dipercaya untuk memimpin lembaga antirasuah itu hingga Desember.
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember? Atau kami menunggu perintah itu dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa? Terus terang kami menunggu perintah itu," ujar dia.
Pada momen itu, Agus mengungkap kegelisahan pimpinan dan jajaran KPK belakangan ini.
Ia merasa iklim pemberantasan korupsi semakin mencemaskan.
Agus Rahardjo juga merasa lembaga yang ia pimpin seperti diserang dari berbagai sisi.
"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah revisi Undang-undang KPK. Karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya saja tidak tahu," kata Agus.
"Rasanya, membacanya, seperti sembunyi-sembunyi. Saya juga dengar rumor dalam waktu yang sangat dekat akan kemudian diketok, disetujui," tuturnya.
Menurut jajaran KPK, kata Agus, pembahasan revisi UU KPK antara Pemerintah dan DPR ini terkesan terburu-buru.
"Ada kegentingan apa sih? Ada kepentingan apa? Sehingga harus buru-buru disahkan," tanya Agus Rahardjo.
Agus menuturkan, tidak adanya draf revisi yang diterima KPK membuat dirinya dan pimpinan lain kesulitan ketika ditanya pegawai-pegawai soal masalah revisi UU KPK itu.
"Bahkan, kemarin kami menghadap ke Menkumham (Yasonna Laoly) sebenarnya ingin mendapatkan draf resmi itu seperti apa, nah kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang," ujar Agus.
"Tapi setelah baca (berita) Kompas pagi ini, rasanya sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk (dengan) KPK," kata dia.
Agus merasa sangat prihatin karena proses revisi ini, pemerintah dan DPR tak mengajak KPK untuk berdiskusi terkait revisi itu.