Polemik Mandat KPK: Kegelisahan Komisioner hingga Indikasi Menjebak Jokowi
Pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo.
Polemik Mandat KPK: Kegelisahan Komisioner hingga Indikasi Menjebak Jokowi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pimpinan KPK menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo.
Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.
Namun, penyerahan mandat itu kepada Presiden menjadi polemik.
Bahkan, bisa menjadi blunder bagi Presiden jika menerimanya.
Cerita berawal pada Jumat (13/9/2019) malam, sekitar pukul 18.15 WIB, sejumlah alat pengeras suara disiapkan di depan lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Pegawai-pegawai KPK yang masih bekerja hingga malam hari, satu per satu turun dan berkumpul di lobi.
Di luar lobi, jurnalis dari berbagai media elektronik, cetak, dan online sudah membentuk barisan rapi.
Sekitar pukul 19.30 WIB, pegawai KPK menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar" sembari bertepuk tangan.
Mereka yang sempat berkerumun, membelah menjadi dua barisan.
• Soal Mandat ke Presiden, Mahfud MD: KPK Bukan Mandataris Siapa pun
• Pendukung Revisi UU KPK Demo di KPK Ternyata Dibayar Segini
Tiga pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, melewati celah barisan tersebut untuk ke luar lobi.
Ketiganya tampak didampingi Penasihat KPK Tsani Annafari dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Raut wajah mereka tidak seperti biasanya ketika bertemu media.
Kali ini, ketiganya nampak murung. Tidak ada senyum yang merekah di wajah mereka.
Iring-iringan lagu "Maju Tak Gentar" pun berhenti.