Video Viral Pengendara Bakar Motornya karena Tak Mau Ditilang

Video pengendara bakar motornya karena tak mau ditilang menjadi viral di media sosial.

Istimewa
Barang bukti sepeda motor yang dibakar pemiliknya telah diamankan polisi di halaman Polsek Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. 

Video Viral Pengendara Bakar Motornya karena Tak Mau Ditilang

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, CIANJUR - Video pengendara bakar motornya karena tak mau ditilang menjadi viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/09/2019) sore.

Dikutip dari Kompas.com, video tersebut diunggah oleh akun @fakta.indo.

“Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri. Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16:30 wib, hari Sabtu (14/09),” demikian isi keterangan dari video yang diunggah akun @fakta.indo seperti dikutip Kompas.com, Senin (16/09/2019).

Dalam video berdurasi 15 detik itu terlihat api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir di bahu jalan. 

Beberapa anggota polisi tampak berada di dekat lokasi kejadian.

Bahkan, seorang polisi terlihat menggiring seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Kapolsek Ciranjang AKP Kuslin Burhadi saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya kejadian tersebut.

Tak Terima Ditilang Polisi, Pengendara Bakar Motornya

Ditilang Polwan Cantik saat Razia, Pria Ini Nekat Keluarkan Kamera Video dan Merayunya

“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin saat dihubungi Kompas.com lewat telepon seluler, Senin (16/09/2019).

Kuslin menjelaskan, ihwal kejadian tersebut bermula saat petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sebuah sepeda motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.

“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm, oleh petugas diberhentikan,” katanya.

Saat ditanya kelengkapan surat-suratnya seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.

“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” terang Kuslin.

Kuslin menyebutkan, pelanggar berinisial M berusia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved