Pencabulan Anak di Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Polda Lampung Beberkan Modus Oknum Guru Ngaji Cabuli Anak-anak Didiknya

Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan oknum guru ngaji berinisial MY sebagai tersangka kasus pencabulan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Polda Lampung menggelar ekspose penahanan oknum guru ngaji cabul, Rabu, 18 September 2019. (Ki-ka) Wadirkrimum AKBP Adrian Indra Nurinta, Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly, dan Kasubdit IV Reknata Ditkirmum AKBP Adisastri. 

Penangkapan MY dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Lampung kembali menerima laporan dari warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Selasa, 17 September 2019.

Laporan tersebut bernomor LP/B-138/IX/2019/SPKT tertanggal 17 September 2019.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan warga terkait tindak pidana pencabulan.

"Kemarin ada beberapa warga mengadukan bahwa ada sejumlah anak mengalami perbuatan cabul. Pengaduan tersebut kami tindak lanjuti," ungkap Barly, Rabu, 18 September 2019.

MY langsung diamankan hari itu juga oleh Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung.

"Dan malamnya sudah kami lakukan upaya paksa dan diduga pelaku memang melakukan itu (pencabulan)," tegasnya.

Apakah perkara ini diambil alih Polda Lampung dari Polresta Bandar Lampung?

"Kami tangani karena ada laporannya. Dan karena pelakunya sama, maka laporan yang ada di polres kami tangani," tutur dia.

Barly menjelaskan, ada dua korban yang melapor ke Polda Lampung.

Sementara yang ke Polresta Bandar Lampung ada enam anak.

"Tapi, tidak menutup kemungkinan korban ada 20 anak. Ini masih pengakuan warga. Tapi kami dalami," tandasnya.

Korbannya 20 Anak, Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Diperiksa Polresta Bandar Lampung

Sebelumnya diberitakan, bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Kasus dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu.

Itu setelah SA mengeluh sakit di bagian alat vitalnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved