Pencabulan Anak di Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Warga Minta Oknum Guru Ngaji Cabul Dihukum Seumur Hidup

MY, oknum guru ngaji di Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ditahan Polda Lampung karena diduga mencabuli anak didiknya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Polda Lampung menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, Rabu, 18 September 2019. 

BREAKING NEWS - Warga Minta Oknum Guru Ngaji Cabul Dihukum Seumur Hidup

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga berharap oknum guru ngaji yang diduga mencabuli anak didiknya dihukum seberat-beratnya.

MY, oknum guru ngaji di Kelurahan Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, ditahan Polda Lampung karena diduga mencabuli sejumlah anak didiknya.

TR, paman salah satu korban, berharap MY bisa dihukum setimpal.

"Kalau bisa seumur hidup," ujar TR di sela ekspose di Mapolda Lampung, Rabu, 18 September 2019.

Ia juga membenarkan warga pernah melaporkan kasus ini sebelumnya, baik ke Polda Lampung maupun Polresta Bandar Lampung.

"Memang kami lapor ke polda kemarin. Warga datang ke polda jam sembilan pagi," sebutnya.

Setelah laporan tersebut, kata TR, MY langsung diamankan oleh petugas Polda Lampung.

"Jam setengah enam (petang) langsung diangkut, dikandangin," ucap TR.

Meski sudah diamankan, TR menuturkan, warga belum sepenuhnya tenang.

BREAKING NEWS - Korban Diduga 20 Anak, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Ditahan Polisi

BREAKING NEWS - Polda Lampung Beberkan Modus Oknum Guru Ngaji Cabuli Anak-anak Didiknya

"Karena belum ada kepastian hukum," tandasnya.

Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan oknum guru ngaji berinisial MY sebagai tersangka kasus pencabulan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, status MY saat ini sudah ditingkatkan sebagai tersangka.

"Sudah kami tahan dan menjadi tersangka (dalam kasus pencabulan)," ungkap Barly dalam ekspose di Mapolda Lampung, Rabu, 18 September 2019.

Menurut Barly, hasil visum para korban sudah menguatkan bukti MY untuk menjadi tersangka.

"Walau pelaku ini tidak mengaku, hasil visum menguatkan (untuk) jadi tersangka," bebernya.

Barly pun mengungkap modus yang digunakan MY saat mencabuli para korban yang merupakan anak didiknya.

MY melancarkan aksinya saat anak-anak yang merupakan tetangganya itu belajar mengaji.

"Jadi saat itu (belajar), yang bersangkutan tangannya melakukan hal yang tidak senonoh," terangnya.

Barly mengaku, dalam kasus ini belum ada indikasi intimidasi dan iming-iming MY terhadap korbannya.

"Latar belakang (tersangka) melakukan itu masih kami dalami," sebutnya.

Barly menambahkan, perbuatan cabul tersangka dilakukan di rumahnya.

"Karena kegiatan ada di rumahnya," tandasnya.

Korbannya 20 Anak, Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Diperiksa Polresta Bandar Lampung

Ditahan

Polda Lampung akhirnya menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.

Penangkapan MY dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Lampung kembali menerima laporan dari warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Selasa, 17 September 2019.

Laporan tersebut bernomor LP/B-138/IX/2019/SPKT tertanggal 17 September 2019.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan warga terkait tindak pidana pencabulan.

"Kemarin ada beberapa warga mengadukan bahwa ada sejumlah anak mengalami perbuatan cabul. Pengaduan tersebut kami tindak lanjuti," ungkap Barly, Rabu, 18 September 2019.

MY langsung diamankan hari itu juga oleh Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung.

"Dan malamnya sudah kami lakukan upaya paksa dan diduga pelaku memang melakukan itu (pencabulan)," tegasnya.

Apakah perkara ini diambil alih Polda Lampung dari Polresta Bandar Lampung?

"Kami tangani karena ada laporannya. Dan karena pelakunya sama, maka laporan yang ada di polres kami tangani," tutur dia.

Barly menjelaskan, ada dua korban yang melapor ke Polda Lampung.

Sementara yang ke Polresta Bandar Lampung ada enam anak.

"Tapi, tidak menutup kemungkinan korban ada 20 anak. Ini masih pengakuan warga. Tapi kami dalami," tandasnya.

Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Dilaporkan Cabuli 4 Muridnya

Sebelumnya diberitakan, bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Kasus dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu.

Itu setelah SA mengeluh sakit di bagian alat vitalnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved