Dapat Gaji sampai Ratusan Juta, Anggota DPRD Ramai-ramai Gadaikan SK untuk Utang

Praktik mengadaikan SK penetapan anggota DPRD ke Bank nyaris terjadi di seluruh Indonesia.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
(KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)
Ilustrasi - Pelantikan Anggota DPRD DKI periode 2019-2024 Jakarta di Ruang Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Dapat Gaji sampai Ratusan Juta, Anggota DPRD Ramai-ramai Gadaikan SK untuk Utang. 

Beragam alasan para wakil rakyat tersebut meminjam uang dengan menggadaikan SK.

Salah satunya untuk menutupi utang yang dipinjam ketika masa kampanye.

Gaji Bersih Anggota DPRD DKI Rp 111 Juta Per Bulan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 mendapatkan gaji dan tunjangan yang relatif fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, gaji dan tunjangan mereka masih sama dengan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.

"Masih sama dengan periode sebelumnya, belum ada perubahan," kata Yuliadi saat ditemui di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/9/2019). 

Gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com, gaji dan tunjangan ini dibagi tiga, yakni ketua mendapat Rp 59 juta, empat wakil mendapat Rp 110 juta, dan 101 anggota mendapat Rp 111 juta.

Ketua DPRD DKI Ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 68 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 8 juta sehingga gaji bersih Rp 59 juta.

Rinciannya:

1. Tunjangan keluarga Rp 420.000

2. Uang representasi Rp 3 juta

3. Uang paket Rp 300.000

4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta

5. Tunjangan beras Rp 153.920

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved