Tribun Bandar Lampung
Mahasiswa FH Unila Diduga Jadi Korban Kekerasan Kakak Tingkat
Diduga mendapat perlakuan kasar saat menjalani pendidikan dasar (Diksar) unit kegiatan mahasiswa pencinta alam.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: martin tobing
“Tidak ada saksi yang mau berbicara untuk dijadikan saksi dalam pelaporan tersebut. Kami akan melakukan pelaporan balik yang mencemarkan nama baik lembaga".
"Mahusa bersedia jika ada panggilan dari pihak kepolisian, kami (Mahusa) tidak akan pernah lari,” tegas Azam.
Menyikapi persoalan tersebut Dekan Fakultas Hukum Unila Prof Maroni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengatakan sangat menyesalkan terjadinya perlakuan kasar yang dilakukan mahasiswa senior terhadap mahasiswa baru.
Ia menyatakan, belum menerima laporan resmi.
“Dekanat juga ingin tahu duduk permasalahannya, dan jika benar terbukti melakukan penganiayaan, maka Dekanat akan mengeluarkan mahasiswa tersebut".
"Hal ini sangatlah mencoreng nama baik Fakultas Hukum Unila,” jelasnya. (*)