Kecelakaan di Way Kanan
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Way Kanan
Polres Way Kanan menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka dalam kecelakaan maut pada Senin (16/9/2019) lalu.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Jafril, kronologi tabrakan maut truk vs bus Rosalia Indah tersebut berawal ketika mobil bus Rosalia Indah melaju dari arah Blambangan Umpu menuju Way Tuba.
Bus dengan nomor polisi AD 1666 CE melaju dengan kecepatan tinggi.
• Sopir Bus Maut Lompat Lewat Jendela Sebelum Bus Terguling dan Dihantam Truk, 8 Orang Tewas
• 4 Perampok Bawa Kabur 10 Kg Emas dalam 5 Menit, Kesaksian Warga: Mereka Todong Pistol
"Kondisi jalan di jalur tikungan menanjak, bus berjalan dengan kecepatan tinggi," kata Jafril, Senin 16 September 2019 malam.
Jafril melanjutkan, bus hilang kendali dan oleng ke kanan.
Akibat oleng, bus pun terguling seketika di aspal.
Saat bersamaan, lanjut Jafril, dari arah berlawanan datang mobil truk tangki warna oranye.
Truk dengan nomor polisi BE 9291 YJ itu dikemudikan Joko (27), warga Masgar, Lampung Tengah.
Truk juga melaju dengan kecepatan tinggi.
"Adu kambing tak terelakkan," ucap Jafril.
Bahkan, terus Jafril, akibat kerasnya tabrakan, mobil tangki tersebut sampai merangsek masuk ke bodi bus yang terguling.

Akibatnya, kata Jafril, sopir truk tangki meninggal di tempat, bersama dengan 8 orang lainnya.
"Kami sudah mengevakuasi korban kecelakaan," imbuh Jafril.
Sementara, Ari (45), kernet truk tangki, menjelaskan, kecelakaan bermula ketika bus Rosalia Indah berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah Bandar Lampung menuju Baturaja.
“Joko (sopir truk tangki) yang sama saya di mobil tangki meninggal ketika dibawa ke puskesmas terdekat,” kata Ari.
Data Korban
Jafril mengatakan, semua korban, baik selamat dan meninggal dunia dibawa ke Puskesmas Way Tuba dan Rumah Sakit OKU Timur, Sumatera Selatan.