Tribun Bandar Lampung
BPPRD Bandar Lampung Sebut Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Baik Selama 2019
BPPRD Kota Bandar Lampung menyatakan, pertumbuhan realisasi pendapatan daerah cukup baik di Kota Bandar Lampung.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung menyatakan, pertumbuhan realisasi pendapatan daerah cukup baik di Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pajak BPPRD Kota Bandar Lampung Andre Setiawan, saat diwawancara, Kamis (19/9/2019).
"Ya kalau kami bicara pertumbuhan realisasi sudah cukup signifikan dibandingkan tahun kemarin, di antaranya restoran, hiburan, parkir dan hotel, terlebih terbantu dengan adanya tapping box," kata Andre Setiawan, Kamis (19/9/2019).
Menurut Andre Setiawan, seperti pertumbuhan realisasi pajak restoran sudah 61 persen, hotel sudah 21 persen, pajak hiburan sudah 34 persen, dan parkir juga cukup signifikan yaitu 56 persen.
"Untuk reklame memang belum menggembirakan, masih di bawah pertumbuhan realisasinya hanya 5 persen," terang Andre Setiawan.
Hal tersebut, kata Andre Setiawan, kemungkinan karena ada beberapa advertising yang terlambat dalam menyetorkan pajak reklamenya.
• Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung, Kamis 19 September 2019
• Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Ikut Meramaikan Acara Tribun Lampung Bersama UT
Selain itu, terus Andre Setiawan, pertumbuhan reklame agak melambat dikarenakan Tahun 2019 merupakan tahun politik.
"Sehingga banyak reklame-reklame yang diselenggarakan untuk kegiatan partai politik, kegiatan sosial dan ormas, yang tidak terkena pajak, seperti caleg dan capres itu tidak kena pajak, dari situ juga cukup menyumbang terlambatnya pertumbuhan realisasi pajak reklame," papar Andre Setiawan.
Selain itu, imbuh Andre Setiawan, mungkin ada reklame yang belum terdata, sehingga rencananya tahun depan pihaknya akan ada pendataan reklame di seluruh Kota Bandar Lampung.
"Tapi nanti, tahun depan perintah pak wali (Herman HN) untuk didata ulang reklame tersebut, dengan harapan bisa lebih meningkatkan potensi atau realisasi dari pajak reklame," jelas Andre Setiawan.
Target Pajak
Sementara itu, Andre Setiawan menambahkan, target pajak di Tahun 2019 yaitu untuk pajak hotel sebesar Rp 52 miliar, pajak restoran Rp 100 miliar, pajak hiburan Rp 35 miliar, reklame Rp 41 miliar dan parkir Rp 6,4 miliar.
Andre Setiawan menjelaskan, untuk target di perubahan anggaran pendapatan Tahun 2019 yang direncanakan naik adalah pajak parkir, karena sampai saat ini realisasi sudah hampir 100 persen, sehingga di perubahan nanti ditambah Rp 4 miliar.
"Jadi dari Rp 6,4 miliar menjadi Rp 10,4 miliar, karena pertumbuhan realisasi juga cukup bagus, jadi kami naikan targetnya di perubahan 2019," jelas Andre Setiawan.
Andre Setiawan menerangkan, peningkatan pertumbuhan realisasi pajak dari 2018 ke 2019 terdapat di beberapa sektor pajak.