Tribun Bandar Lampung

BPPRD Bandar Lampung Sebut Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Baik Selama 2019

BPPRD Kota Bandar Lampung menyatakan, pertumbuhan realisasi pendapatan daerah cukup baik di Kota Bandar Lampung.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
Ilustrasi Kabid Pajak BPPRD Bandar Lampung Andre Setiawan. BPPRD Bandar Lampung Sebut Pertumbuhan Realisasi Pendapatan Daerah Baik Selama 2019. 

Seperti, pajak restoran di 2018 dengan tanggal dan bulan yang sama Rp 36 miliar, sedangkan di 2019 di tanggal dan bulan yang sama (17 September) itu Rp 58 miliar.

Andre Setiawan menyatakan, untuk mencapai target BPPRD Kota Bandar Lampung berusaha maksimal dan harus optimis dengan target yang ada.

Upaya yang dilakukan, lanjut Andre Setiawan, selain mengandalkan tapping box, juga melakukan pengawasan terhadap pemakaian tapping box.

Selain itu, terus Andre Setiawan, audit pajak artinya melihat kesesuaian antara pembayaran pajak dengan potensi yang ada.

"Lalu, penagihan tunggakan kepada Wajib Pajak (WP), dengan cara dipanggil dan minta untuk segera membayar, kami juga bentuk tim yang beranggotakan mulai dari unsur staf sampai dengan kasubid untuk ke lapangan dalam rangka menagih langsung dan kegiatan ini kami laksanakan setiap bulan kami turun baik itu pajak reklame, restoran dan hiburan," jelas Andre Setiawan.

"Kita juga melakukan pendataan ulang seluruh objek pajak secara intensif dan berkelanjutan," urainya.

Kendala yang dihadapi dalam pencapaian target pajak yaitu memang ada seperti yang tidak mau menjadi WP dan tidak mau membayar sesuai dengan potensi.

Secara aturan memang ada sanksi tapi selama ini memang masih secara persuasif dengan memberi teguran dan pengertian.

"Kita akan lihat dulu orangnya seperti apa karena WP ini kan beda-beda. Ada yang tingkat kesadarannya tinggi, sedang dan di bawah," tutur Andre Setiawan.

"Kalau yang tinggi kita cukup kasih tahu aturan hukum, dampaknya pidana, sanksi seperti apa dia paham dan cukup mengerti," sambung Andre Setiawan.

Tetapi mungkin yang tingkat kesadarannya di bawah diberi pengertian bahwa pajak ini untuk pembangunan kota Bandar Lampung program-program pak wali membantu warga yang tidak mampu dalam hal pendidikan, kesehatan dan lainnya.

BERITA FOTO - Aksi Damai Lawan Berita Hoaks Satpol PP Bandar Lampung di Tugu Adipura

BREAKING NEWS - Korban Diduga 20 Anak, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Ditahan Polisi

"Apalagi jalan-jalan sekarang dibagusin semua oleh pak wali," kata Andre Setiawan.

Alasan tidak mau membayar pajak tentunya bermacam-macam misalkan kalau restoran kalau mungut pajak si pemilik restoran khawatir pelanggan atau konsumennya lari.

"Kita juga sampaikan terimakasih kepada pengusaha restoran, hotel, hiburan dll yang sudah menyetorkan pajak sesuai ketentuan, dan bagi yang belum kami imbau ayolah kita turut andil dalam pembangunan kota bandar lampung, dengan sama-sama dukung program pembangunan Pak Walikota baik di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang sumber dananya dari Pajak Daerah ini," pungkas Andre Setiawan. (Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved