3 Oknum Polisi Menembak ke Udara, Anak-anak Berebut Selongsong Peluru

Video 3 oknum polisi menembak ke udara di acara adat Lampung di Lampung Utara menjadi viral di media sosial.

Tangkapan Layar
Oknum anggota polisi melepaskan tembakan ke udara di sela upacara adat di Kotabumi, Lampung Utara, Minggu, 15 September 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video 3 oknum polisi menembak ke udara di acara adat Lampung di Lampung Utara menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, ketiganya telah diamankan.

Tiga oknum polisi tersebut diketahui membuang tembakan di acara adat Lampung.

Mereka menembak ke udara dari senjata laras panjang dan laras pendek.

Saat membuang tembakan, situasi sekitar sedang ramai. 

Bahkan, ada anak-anak di sekitarnya.

Dibawa Masuk ke Dalam Lift, Model Cantik Ditemukan Tewas di Lobi Apartemen

Gadis 17 Tahun Disekap 4 Hari, Orangtua Laporkan Anak Hilang dan Terkejut Dengar Cerita Korban

Terlihat, anak-anak berebut selongsong peluru, setelah oknum polisi membuang tembakan ke udara. 

Aksi mereka pun menjadi viral di media sosial.  

Buntutnya, tiga oknum polisi tersebut diperiksa Bidang Propam Polda Lampung karena aksinya membuang tembakan dalam upacara adat.

Pemeriksaan ketiganya dilakukan sebagai tindak lanjut beredarnya video di media sosial Instagram dan Facebook, serta pesan instan WhatsApp, pada Rabu, 18 September 2019.

Dalam video tersebut, tiga orang terlihat menembak ke udara.

Dua orang menggunakan senjata laras pendek.

Sementara, satu orang menggunakan senjata laras panjang.

Ketiganya melepas tembakan setelah upacara adat.

Dalam video, belasan anak terlihat berebut selongsong peluru bekas tembakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengakui adanya peristiwa tersebut.

Dia memebenarkan ketiga orang tersebut merupakan oknum anggota di jajaran Polda Lampung.

"Benar adanya peristiwa tersebut dan viral di medsos tentang adanya oknum anggota Polri yang melakukan penembakan (ke udara) di tengah sebuah acara," tutur Zahwani Pandra Arsyad, Kamis, 19 September 2019.

Pandra mengklarikasi kabar yang beredar bahwa prosesi adat tersebut berlangsung pada Minggu, 15 September 2019 sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman keluarga besar Firdaus Amir di Kotabumi, Lampung Utara.

"Adapun prosesi tersebut merupakan bagian dari prosesi adat Lampung yang dikenal dengan istilah Begawi, yang dimulai sejak hari Jumat," terang Zahwani Pandra Arsyad.

"Selanjutnya pada hari Minggu berlangsung prosesi turun mandi dan pepadun atau pemberian gelar adat Lampung," imbuhnya.

Pandra menjelaskan, pada kegiatan turun mandi dan pepadun itulah, dilakukan tradisi turun temurun, yaitu membunyikan suara petasan untuk memeriahkan proses pemberian gelar adat Lampung.

"Jadi bentuk kemeriahan (prosesi adat) tersebut dilakukan dengan bentuk bunyi-bunyian, bisa berbentuk letusan. Letusan itu biasanya menggunakan petasan atau mercon," terangnya.

Karena tidak ada petasan, terus Pandra, secara kebetulan ada tiga oknum Polri berinisial Bharatu AI, Bripka WE, dan Briptu OK merupakan bagian dari keluarga besar yang mendapat gelar.

Ketiganya berinisiatif memeriahkan gelaran tersebut dengan menggunakan senjata api, baik laras panjang dan pendek, untuk mengeluarkan bunyi-bunyian tersebut.

"Sebenarnya tujuannya untuk kemeriahan."

"Namun, itu tentunya berdasarkan berita yang berkembang di medsos."

"Makanya ditangani oleh Bidpropam Polda Lampung," tegasnya.

Pandra mengatakan, ketiganya telah diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Karena yang digunakan itu senjata api dinas, jadi dalam hal ini ketiga oknum tersebut diamankan, termasuk ketiga senjata yang digunakan," beber Pandra.

Pandra menambahkan, ketiganya dinilai telah menyalahi aturan Perkab 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Selanjutnya, dalam hal ini kita tunggu hasil pemeriksaan Bid Propam."

Istri Fadel Islami, Muzdalifah Curhat Soal Masa Lalunya, Unggah Video Rumah dan Masjid Megah

Artis Pernah Nikah 24 Kali, Akhinya Bikin Pengakuan di Hadapan Mantan Kekasih

"Ketiganya sudah di Propam Polda Lampung dan masih diperiksa," paparnya.

Pandra menegaskan, tidak ada korban dalam insiden itu.

Dari informasi yang dihimpun, senjata yang digunakan adalah jenis revolver, steyr, dan SS1. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved