TERKUAK Identitas Pemeran Video Mesum Pakai Seragam PNS, Begini Nasib 2 Guru Honorer SMK Swasta

Identitas pemeran video mesum yang mengenakan seragam PNS Pemprov Jabar terkuak.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. TERKUAK Identitas Pemeran Video Mesum Pakai Seragam PNS, Begini Nasib 2 Guru Honorer SMK Swasta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Identitas pemeran video mesum yang mengenakan seragam PNS Pemprov Jabar terkuak.

Pasangan dalam video mesum pakai seragam PNS tersebut ternyata 2 guru honorer di satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika mengatakan, pihak yayasan telah memutuskan untuk memberhentikan keduanya sebagai tenaga pengajar.

"Kami baru rapat di sekolah yang bersangkutan, saya belum terima langsung (suratnya), tapi sudah ada surat pemberitahuan jadi guru melalui kepala sekolah karena melanggar etika guru."

"Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi, saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).

Selain itu, keduanya juga melanggar aturan lantaran menggunakan pakaian PNS.

Beredar Video Mesum Wanita Pakai Seragam PNS dalam Mobil, Terlihat Mirip Lambang Pemprov Jabar

5 Pria Tewas Saat Bawa Jenazah, Alami Luka Parah di Kepala

Padahal, kata Dewi, guru honorer swasta tak diperkenankan mengenakan seragam PNS.

"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Yerry Yanuar membenarkan bahwa guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.

Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.

Adapun, masalah pendalaman merupakan ranah kepolisian.

"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan ya."

"Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi didalami," kata Yerry.

Yerry mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk membahas persoalan tersebut.

Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved