Warga Way Kanan, Lampung, Tewas Bersimbah Darah Kena Tikam Pengawas Proyek Jalan di OKU Selatan
Alex (40), warga Gincing, Kecamatan Way Kanan, Lampung tewas bersimbah darah akibat ditikam MS (32), di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Alex (40), warga Gincing, Kecamatan Way Kanan, Lampung tewas bersimbah darah akibat ditikam MS (32).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Dilansir dari Sripoku.com, Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana melalui Kasatreskrim AKP Kurniawi menjelaskan motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia lantaran pelaku MS kesal dengan kelakuan korban.
"Korban kesal dengan kelakuan korban, sebab telah kerap kali melewati jalan yang sudah dilarang untuk melintas, namun tetap lewat," ujar Kurniawi, Sabtu (21/9/2019).
Alex meninggal dunia setelah mengalami luka tikam dua lubang pada bagian perut dan paha.
Selain itu, terdapat luka robek pada bagian pipi dan kepala bagian belakang.
• Kakak Beradik di Lampung Utara Makan Kucing, Alasannya Bikin Geger Warga
• Saat Jam Istirahat, 2 Guru Honorer Satu Sekolah Berhubungan Intim Dalam Mobil, Sama-sama Selingkuh
Alex ditikam di Desa Sinar Napalan Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan, tak jauh dari perbatasan Kabupaten OKU Selatan-Way Kanan, Lampung.
Tersangka MS bekerja sebagai pengawas proyek pembangunan jalan.
Pembunuhan terjadi lantaran MS kesal dengan kelakuan korban, Alex, yang kerap kali melintas di sebuah proyek jalan yang sedang dalam pengerjaan.
Pelaku MS merupakan warga Talang Bandung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.
Sedangkan korban adalah warga Desa Gincing, Kecamatan Way Kanan, Lampung, yang kerap melintas dan tidak jauh dari lokasi pengerjaan proyek jalan.
Kurniawi menjelaskan, lokasi proyek telah memiliki izin resmi bahwa pengendara untuk tidak melintas karena dalam proses pengerjaan.
Pada saat sebelum peristiwa penganiayaan yang berujung menewaskan korban Alex, Kurniawi mengatakan, pelaku memanggil korban yang melintas dan untuk diajak bicara secara baik-baik.
"Saat itu korban diajak bicara baik-baik, bahkan dipersilahkan kembali melintas kalau untuk pulang ke Lampung, namun setelahnya jangan lagi, melintasi jalan karena sedang dalam pengerjaan," jelas Kurniawi.
Tapi, lanjut Kurniawi, korban tidak terima dengan larangan yang disampaikan pelaku, bahkan sempat memukul pelaku MS, hingga membuat pelaku emosi.