Pengendara Mobil Ayla Dikejar-kejar Polisi, Melawan hingga Nyemplung di Parit dan Tewas Tertembak

Pengendara Mobil Ayla Dikejar-kejar Polisi, Melawan hingga Nyemplung di Parit dan Tewas Tertembak Kepalanya

(KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)
Pengendara Ayla Dikejar-kejar Polisi, Melawan hingga Nyemplung di Parit dan Tewas Tertembak Kepalanya. FOTO Mobil yang ditumpangi pelaku Ayla Merah KT 1971 RJ masuk parit saat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di simpang empat Sempaja, Samarinda, Jumat (20/9/2019). 

Sebelum tertembak, Irwan dan petugas BNN, Bripka Effendy, sempat terlibat kejar-kejaran di sepanjang Jalan M Yamin menuju Simpang Empat Sempaja.

Bripka Effendy yang mengendarai sepeda motor mencoba mengejar mobil Ayla yang dikendarai Irwan bersama tiga pelaku lainnya, DT, I dan Q.

Saat terjadi kejar-kejaran tersebut, kaca mobil Irwan dalam kondisi terbuka. 

Saat berhasil mendekati mobil tersebut, Effendy lalu mengarahkan pistolnya ke Irwan dan memerintahkan pelaku untuk berhenti.

Namun, Irwan tak mengindahkan perintah tersebut dan justru mencoba merebut pistol Effendy.

Tarik menarik pun tak terhindarkan. Effendy lalu berusaha melumpuhkan Irwan dengan menembak pahanya.

Namun, tembakan tersebut justru mengenai kepala Irwan.

Sementara itu, saat mencoba kabur, mobil komplotan Irwan tersebut sempat menabrak petugas.

Petugas BNN terpaksa menyerempat paksa mobil tersebut hingga masuk ke parit.

"Setelah kejadian itu mobilnya nyungsep ke parit di simpang empat Sempaja. Kita evakuasi ke rumah sakit tadi malam tapi (Sabtu dini hari) meninggal," ujar Humas BNN Kaltim Haryoto saat ditemui di kamar jenazah RSUD AW Syaharie, Sabtu (21/9/2019).

Sementara itu, menurut keterangan petugas, pelaku yang sudah dibuntuti petugas sejak Jumat sore, diketahui mengambil narkoba jenis sabu di Jalan Juanda dengan mengendarai mobil Ayla warna merah. 

Petugas pun segera membuntuti pelaku.

Saat itu petugas BNN menggunakan satu unit mobil dan lima sepeda motor. 

Menyadari ada petugas yang mengejar, pelaku langsung membuang barang haram berupa sabu berat 1.019 gram dan pil diduga ekstasi 300 butir, di bawah jalan layang Juanda.

"Kami pantau dan membuntuti mobil itu di seputaran Jalan Juanda. Sempat dihadang tapi mereka berkelit dan melarikan diri," tutur Kabid Pemberantasan BNN Kaltim, AKBP Tampubolon, di Samarinda.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved