Tribun Pesawaran
2 Remaja Belasan Tahun Curi Puluhan Rokok, Ditangkap karena Naik Motor Tanpa Pelat
Kemudian Tekab 308 Polsek Kedondong melakukan pengembangan dan mendapatkan tas abu-abu yang merupakan barang bukti dari pencurian tersebut.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KEDONDONG - Tiga remaja harus berurusan dengan polisi karena diduga terlibat pencurian.
Kasus ini terungkap saat pelaku naik motor tanpa pelat nomor berboncengan tiga.
Saat melintas di jalan raya Pasar Kedondong, petugas Polsek Kedondong menghentikan sepeda motor tersebut.
"Ketika diberhentikan oleh anggota, pada salah seorang anak berinisial Wa (15) ditemukan 12 bungkus rokok berbagai merek yang dicurigai hasil curian," ungkap Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin (23/9/2019).
Diduga, rokok tersebut merupakan hasil curian.
Setelah diintrograsi, pelaku mengakui rokok tersebut hasil mencuri dari warung milik M Fahri.
Kemudian Tekab 308 Polsek Kedondong melakukan pengembangan dan mendapatkan tas abu-abu yang merupakan barang bukti dari pencurian tersebut.
Tas itu, kata dia, ditemukan petugas di pohon dekat jembatan.
• Jauh-jauh dari Lampung Tengah, 4 Pria Ini Beli Rokok Pakai Uang Palsu di Pesawaran
• BREAKING NEWS - Polresta Cari Sidik Jari Pelaku Pembobolan di Perumahan GMP Tanjung Senang
Dalam pengakuannya, Wa mencuri bersama An (17).
Kemudian, pelaku juga mengakui adanya 17 bungkus rokok yang dititipkan untuk dijual kepada Pu (15).
Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah An dan mengamankan kotak yang dipakai untuk membawa makanan ringan curian.
Selanjutnya menangkap Pu di rumahnya.
Lantas tim membawa semua pelaku ke Polsek Kedondong untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti 29 bungkus rokok dan tas ransel curian.
Pencurian itu terjadi pada Jumat (20/9/2019) sekira pukul 06.00 WIB di warung milik M Fahri di Dusun Kebon Kelapa, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
• Warga Menggala Ditangkap karena Gasak Rokok Senilai Jutaan Rupiah
"Pelaku menjebol atap warung dan berhasil mencuri rokok kurang lebih 10 slop berbagai merek," ungkap Popon.
Selain itu, satu boks kecap berisi makanan ringan, tas ransel warna, uang kotak amal Rp 45 ribu, dan uang tunai Rp 250 ribu.
Akibat kejadian tersebut, pelapor menderita kerugian sekitar Rp 3 juta. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)