Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK
BREAKING NEWS - Peserta Aksi Minta 14 Tuntutan Ini Disepakati DPRD Lampung
Perwakilan ribuan peserta aksi menyatakan tuntutannya kepada DPRD saat beraudiensi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Perwakilan ribuan peserta aksi menyatakan tuntutannya kepada DPRD saat beraudiensi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi, Selasa (24/9/2019).
M hadiyan Rasyadi Wapres Bem Universitas Lampung (Unila) untuk tidak ingin bernegosiasi, melainkan langsung disepakati oleh anggota DPRD Provinsi Lampung.
"Kita tidak akan bernegosiasi lagi, kita akan minta tuntutan ini langsung disepekati oleh anggota dewan yang terhormat," tegasnya
Kami, jelas dia, menolak segala bentuk negoisasi yang melemahkan KPK, menyengsarakan petani, dan menyengsarakan rakyat.
"Maka dari itu, atas kondisi tersebut, kami yang terhimpun dalam Aliansi Lampung Indonesia menyatakan tuntutan ini untuk disetujui," pungkasnya.
Adapun tuntutan aksi ini sebagai berikut.
1. Hentikan Kriminalisasi Terhadap Gerakan Tani.
2. Hentikan Perampasan Lahan.
3. Wujudkan Reforma Agraria Berkeadilan Gender.
4. Tolak KeLijakan yang Tidak Pro Rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP, Revisi Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakatan.
• BREAKING NEWS - Personel Brimob Polda Lampung Turun Amankan Aksi Tolak Revisi UU KPK
5. Cabut UU KPK Hasil Revisi Terbaru
6. Tolak Capim KPK Terpilih
7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Kerusakan Lingkungan Hidup
8. Tolak Kenaikan BPJS, BBM, dan Listrik 9. Cabut PP No 78 tahun 2015
10. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourching
• BREAKING NEWS - Ribuan Mahasiswa dan Gabungan Serikat Buruh Lampung Kepung Kantor DPRD Lampung
11. Wujudkan Pendidikan Gratis, lmiah, dan Demokratis
12. Cabut UU ORMAS
13. Hentikan Represifitas terhadap aktivis Pro-demokrasi.
14. Selesalkan Konflik Pertanahan di Lampung.
Disamping itu, peserta aksi juga meminta beberapa hal untuk di rekomendasikan kepasa Gubernur Lampung Arinal Djuanaidi.
1. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung Menindakilanjuti Terhadap Penolakn Terhadap Capim KPK dan UU KPK Hasil Revisi Terbaru dan Akan Disampalkn Kepada DPR RI dan Presiden.
2. Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung Menolak Paket Kebijakan yang Tidak Pro
3. Berikan Kebljakan Gubernur Lampung yang Pro Kerakyata
4. Selesaikan Konflik Pertanahan di Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/unjuk-rasa-tolak-revisi-uu-kpk-a.jpg)