Komentari RKUHP, Hotman Paris Soroti Sepak Terjang Prof Muladi

Berita Hotman Paris - Komentari RKUHP, Hotman Paris Soroti Sepak Terjang Prof Muladi

Editor: taryono
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Komentari RKUHP, Hotman Paris Soroti Sepak Terjang Prof Muladi 

"Apalagi menyangkut hukuman mati," tegasnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris menilai mengenai pasal tersebut ia anggap tak masuk akal.

Hotman Paris Dilaporkan ke KPK, Andar Situmorang Lontarkan Tudingan Suap

"Tidak masuk diakal hukuman mati bisa berubah dalam masa percobaan 10 bulan," tukas Hotman Paris.

Hotman Paris Berikan Protes Keras soal Pasal di RKUHP, Tak Masuk Akal hingga Teraneh di Dunia

Pada postingan selanjutnya, Hotman Paris juga melayangkan protesnya soal polemik RKUHP.

Hotman Paris melontarkan kritikan tajam mengenai pasal dalam RKUHP, Rabu (25/9/2019).

Hotman Paris yang mengklaim sebagai pengacara internasional itu menyatakan, draft dalam RKUHP merupakan draft paling aneh di dunia.

Sebab, menurutnya terdapat pasal yang bisa menuai kontroversi.

Yakni pasal yang membahas pidana mati.

"RUU KHUP, draft Undang Undang teraneh di dunia," ujar Hotman Paris.

"Ini saya baca ini draft di Pasal 100."

"Menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun, jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting."

Pengacara Ini Mengaku Punya Bukti Video Panas Hotman Paris Berdurasi 2 Menit

"Ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati," tegasnya.

Postingan Hotman Paris berikan protes keras soal RKUHP, Rabu (25/9/2019).
Postingan Hotman Paris berikan protes keras soal RKUHP, Rabu (25/9/2019). (Insatagram @hotmanparisofficial)

Hotman Paris menyatakan pasal tersebut merupakan pasal yang dinilai tak masuk akal.

"Ini benar-benar enggak masuk di akal gue ini," tegas Hotman Paris mengernyitkan dahinya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved