Pengendara Motor Tewas Dipukuli Setelah Ditilang, 9 Polisi Jadi Tersangka
Pengendara Motor Tewas Dipukuli Setelah Ditilang, 9 Polisi Jadi Tersangka
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LOMBOK - Pengendara Motor Tewas Dipukuli Setelah Ditilang, 9 Polisi Jadi Tersangka.
Kasus kematian Zaenal Abidin (29) terus bergulir.
Zaenal Abidin tewas setelah dipukuli beberapa oknum polisi di kantor Mapolres Lombok Timur.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya menetapkan tersangka penganiayaan Zaenal.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan 9 orang tersangka kasus dugaan penganiayaan Zaenal Abidin (29), warga Dusun Tunjang Selatan, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Kristiadjie, pada wartawan di Mataram, Selasa (24/9/2019), mengatakan, 9 orang tersangka ditetapkan setelah gelar perkara dilakukan hari ini.
"Iya, tadi sudah gelar perkara, penetapan tersangka telah dilakukan dan ditetapkan 9 orang, masing masing 7 anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur, masing-masing 1 anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan anggota Polsek KP3 Pokres Lombok Timur," terang Kristiadje.
Kristiadjie juga mengatakan, pasal yang disangkakan pada 9 tersangka adalah pasal pidana kekerasan dan penganiayaan sesuai Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman rata-rata di atas 5 tahun.
Terkait penetapan 9 tersangka tersebut, Yan Magandar, kuasa hukum keluarga Zainal Abidin dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Universitas Mataram (PKBH-Unram), mengatakan, mereka mengapresiasi kerja Polda NTB yang telah memenuhi komitmennya untuk memeriksa kasus kematian Zainal Abidin tanpa pandang bulu.
"Kami Tim Hukum sangat salut dengan Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana, telah memenuhi komitmennya untuk memeriksa kasus ini tanpa pandang bulu, dengan adanya penetapan 9 tersangka," kata Yan Mangandar.
Sikap tegas Polda NTB akan dilihat jika setelah penetapan tersangka akan dilanjutkan dengan penahanan nantinya terhadap 9 tersangka.
"Tentu masyarakat awam menilai bahwa polisi profesional dan serius dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelindung masyarakat," kata Yan Mangandar.
Anaknya Dipukul Polisi hingga Tewas, Ayah Zaenal: Lebih Baik Penjara 10 Tahun.
Kronologi Pemukulan
Zaenal Abidin (29) pria yang dipukuli beberapa oknum Polres Lombok Timur hingga tewas.
Ayah Zaenal, Sahabudin mengungkapkan tak tega melihat sang anak dengan kondisi babak belur setelah dipukuli habis-habisan.
"Tidak bisa saya bayangkan bagaimana rupa anak saya itu jika saat dipukul. Dipenjara saja 10 tahun tidak apa-apa," ungkap Sahabudin pilu saat ditemui di rumahnya, Minggu (8/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Sahabudin mengungkap lebih baik melihat sang anak di dalam penjara hingga 10 tahun daripada harus dipukul hingga tewas.
“Dalam hati saya menyebutkan, lebih baik saya lihat Zaenal masuk penjara 10 tahun, daripada dipukul dan mati,” tutur Sahab.
Ketika mendapat kabar sang anak berada di rumah sakit, Sahab tak mengira kondisi Zaenal parah hingga merenggut nyawanya.
“Awalnya, ibunya yang pergi dulu, saya akan pergi selesai shalat Jumat, karena saya mengira anak saya sakit biasa,” ungkap Sahabudin.
Kronologi kisah tragis Zaenal bermula dari dirinya yang pergi ke Satlantas bersama dengan keponakannya untuk mengambil motor yang ditilang pada Kamis (5/9/2019) silam.
"Pada hari Kamis tanggal 05 September 2019 sekira pukul 20.20 Wita, bertempat di lapangan apel Satlantas Polres Lombok Timur.
Si Zaenal dengan menggunakan Sepeda motor dari arah melawan arus dan tanpa helm memasuki pintu gerbang kantor satlantas," ungkap Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Marah dan tak terima, Zaenal lantas berkelahi dengan oknum polisi.
Hal tersebut disampaikan oleh keponakan Zaenal, Ikhsan yang menjadi saksi penganiayaan pamannya.
Ikhsan didampingi kuasa Hukum dalam agenda memberikan Kesaksian terhadap kasus meninggalnya Zaenal yang diduga oleh oknum Polisi Polres Lombok Timur. (KOMPAS.com/IDHAM KHALID)
"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," ungkap Ikhsan.
Ikhsan diperiksa oleh Kepada Sub Direktorat III Polda Nusa Tenggara Barat pada Jumat (20/9/2019) sebagai saksi atas kasus penganiayaan oknum polisi kepada pamannya, Zaenal Abidin.
Awalnya Ikhsan yang menemani sang paman ke Satlantas pergi untuk memanggil seorang polisi.
Iksan mengungkapkan melihat Zaenal dipukul oleh polisi menggunakan traffic cone atau kerucut lalu lintas.
Suasana tahlilan di rumah keluarga almarhum Zaenal Minggu (8/9/2019) (KOMPAS.com/IDHAM KHALID)
Ketika dia kembali, Ikhsan sudah melihat Zaenal dipukuli di halaman Satlantas oleh tiga oknum polisi.
"Satu polisi yang nyamperin kami, kemudian memanggil polisi yang di ujung, karena dia lama tidak mendengar, kemudian saya disuruh panggil. Pas baliknya itu, nah di sana lah saya lihat paman saya itu dipukul pakai kerucut," ujar Ikhsan.
Tak hanya di halaman Satlantas, Zaenal juga dipukuli di mobil patroli dengan polisi yang berbeda.
"Di atas mobil patroli juga dipukul oleh polisi lain, jumlahnya satu orang, waktu itu dipukul mukanya," ujar Ikhsan.
Sebelumnya saat dipukuli oleh beberapa oknum polisi, Zaenal Abidin (29) tersebut sempat ucap maaf dan minta tolong agar berhenti dipukul.
Hal tersebut disampaikan oleh keponakan Zaenal, Ikhsan yang menjadi saksi penganiayaan pamannya.
"Pas dipukul di tempat lantas, dia sempat minta tolong polisi, minta maaf, supaya berhenti dipukul," ungkap Ikhsan usai diperiksa sebagai Saksi di Kasubdit lll Polda NTB, Jum'at (20/9/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Namun para polisi tersebut tidak mengindahkan permintaan Zaenal dan tetap memukulinya.
"Sempat minta maaf, tapi tidak tahu dia lanjut (memukul)," kata Ikhsan.
Setelah terjadi perkelahian Zaenal dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk diperiksa.
Tapi naas, saat hendak dibawa, Zaenal terjatuh tak sadarkan diri.
Polisi kemudian membawa Zaenal ke Rumah Sakit Umum Selong, Lombok Timur.
Zaenal menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (9/9/2019). (Tribun Medan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Zainal Abidin Terkini: 9 Polisi Penganiaya Akhirnya Jadi Tersangka, Keluarga Apresiasi Kapolda NTB"