VIDEO Tangkal Hoaks, Diskominfo Pringsewu Beri Pembekalan PPID

Dalam rangka menangkal berita hoaks, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu memberikan pembekalan

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Daniel Tri Hardanto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dalam rangka menangkal berita hoaks, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu memberikan pembekalan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Ragency Kabupaten Pringsewu, Jumat (27/9/2019) ini menghadirkan dua nara sumber dari Tribun Lampung.

Yakni Manager Online Tribun Lampung Ridwan Hardiansyah S.Kom dan Manager Liputan Tribun Lampung Yoso Muliawan S.Sos.

Acara itu mengusung tema "Mari Bentuk Citra Positif Pembangunan Daerah Lebih Atraktif".

Sekretaris Diskominfo Pringsewu Jahron mengatakan, pada era digital saat ini penyebaran informasi begitu cepat.

Namun kecepatan distribusi informasi tersebut kerap kali ditemukan tidak diimbangi dengan akurasi kebenaran.

Sekretaris Diskominfo Bandar Lampung Ahmad Nurizki: Bukan Sekadar Atasan-Bawahan

Kapolda Papua Sebut Kerusuhan di Wamena karena Terpancing Kabar Hoaks

Sehingga berita yang tersebar adalah berita bohong atau hoaks, yang hanya menguntungkan kelompok kepentingan saja.

Akhirnya, lanjut Jahron, informasi bohong tersebut dapat memecah belah kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan keterbukaan informasi yang berasal dari sumber yang akuntabel dan terpercaya. Sehingga berita bohong tersebut dapat tercegah.

"Sebagai upaya meminimalisir beredarnya informasi yang tidak bertanggungjawab, maka dibentuk PPID," kata Jahron mewakili Bupati Pringsewu Sujadi saat membuka Sosialisasi PPID tersebut.

Ditambahkan Jahron, pada Bab I butir ke 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menyebutkan, PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan atau pelayanan informasi di badan publik.

Jahron mengatakan, bahwa informasi yang dikelola PPID tidak hanya informasi mengenai pembangunan. Melainkan juga seluruh informasi yang mempunyai manfaat bagi masyarakat.

Seperti kesehatan, pertanian, bisnis, pendidikkan dan sebagainya.

Satpol PP Adukan Pemilik Akun Facebook Diduga Sebar Video Hoaks

Sedangkan sarana yang dapat digunakan dalam penyebar luasan PPID, bisa berupa website atau media sosial. Jahron berharap, kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan kinerja PPID yang optimal.

Nara sumber Tribun Lampung memberikan pembekalan terkait bagaimana melakukan reportase dan melakukan penulisan dengan setandar etika jurnalistik.

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C)

Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved