Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

BREAKING NEWS - Disebut Jatuh ke Jurang, Kematian Mahasiswa Unila Saat Diksar Diselidiki Polisi

Polisi akan meminta pertanggungjawaban kepada UKM Cakrawala FISIP Unila selaku panitia penyelenggara pendidikan dasar dalam kematian Aga Trias Tahta (

Dok Polda Lampung
Petugas Inafis memeriksa kondisi jasad Aga Trias Tahta, mahasiswa FISIP Unila yang tewas dalam Diksar di Desa Cikoak, Padang Cermin, Pesawaran, Minggu (29/9/2019). 

BREAKING NEWS - Disebut Jatuh ke Jurang, Kematian Mahasiswa Unila Saat Diksar Diselidiki Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi akan meminta pertanggungjawaban kepada UKM Cakrawala FISIP Unila selaku panitia penyelenggara pendidikan dasar dalam kematian Aga Trias Tahta (19).

"Kegiatan itu harus memerlukan izin atau pemberitahuan dari pihak kepolisian. Apa pun kegiatan yang menghadirkan orang banyak. Fungsinya untuk pengamanan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin, 30 September 2019.

Pandra mengaku sudah menerima laporan dari keluarga korban di Polres Pesawaran.

Satreskrim Polres Pesawaran tengah menyelidiki kasus ini.

"Sekarang kami (masih) meminta pertanggungjawaban atas aktivitas tersebut. Polres Pesawaran tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan meminta keterangan keluarga korban serta meminta keterangan bagaimana prosedurnya pada UKM Cakrawala sudah mengajukan izin ke pihak kepolisian atau tidak," bebernya.

Pandra menyayangkan terjadinya peristiwa ini.

"Peristiwa ini menjadi pembelajaran kepada mahasiswa dan kami turut berduka cita," sebutnya.

Mahasiswa FISIP Unila Tewas Saat Diksar Pencinta Alam, Terungkap Pesan Terakhir Sang Ayah

BREAKING NEWS - Keluarga Sebut Jasad Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar Penuh Lebam

Terkait kronologi, Pandra menuturkan, dari hasil keterangan sementara terhadap keluarga korban dan senior dari FISIP Unila yang ikut pelaksanaan diksar, korban terpeleset dan jatuh ke jurang sedalam 15 meter.

"Selanjutnya dilakukan evakuasi oleh senior dan rekan korban. Selanjutnya korban masih diminta mengikuti kegiatan diksar sampai hari Minggu tanggal 29 September 2019 sekira jam 10," jelasnya.

Namun, kata Pandra, korban mengeluhkan sakit sehingga dibawa ke RS Bumi Waras.

Sebelum sampai di RS, korban meninggal dunia.

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan saat ini korban sudah dimakamkan," tandasnya.

Penuh Luka Lebam

Denny Muhtadin (53) mengatakan, kondisi jasad sang anak Aga Trias Tahta penuh luka lebam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved