Unjuk Rasa Mahasiswa
BREAKING NEWS - Ini 9 Poin Tuntutan Peserta Aksi
Aliansi Pos Perjuangan Rakyat Lampung kembali mengajukan sembilan tuntutan ke DPRD Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aliansi Pos Perjuangan Rakyat Lampung kembali mengajukan sembilan tuntutan ke DPRD Lampung.
Firman, koordinator aksi, mengatakan, negara telah gagal mendapatkan kepercayaan publik.
"Katanya Indonesia adalah negara hukum. Nyatanya, negara tidak mampu berdamai dengan dirinya sendiri," kata Firman dalam aksi yang digelar di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Senin (30/9/2019).
"Kita memang sibuk, sehingga pelanggaran HAM lupa untuk dibahas. Justru lebih suka melahirkan aturan-aturan yang menyengsarakan terhadap kedaulatan rakyat," tambahnya.
• BREAKING NEWS - Ratusan Siswa STM Ikut Bergabung di Tugu Adipura: Asalamualaikum Kakak Kami Datang
Atas kondisi tersebut, Aliansi Pos Perjuangan Rakyat Lampung menyatakan tuntutan sebagai berikut:
1. Cabut UU KPK
2. Tolak RKUHP, UU MINERBA, RUU Pertahanan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Permasyarakatan
3. Segera Sahkan RUU PKS
4. Hentikan Kriminalisasi dan Represivitas terhadap Gerakan Rakyat
5. Tolak Capim KPK Bermasalah Pilihan DPR
6. Tolak TNI-Polri Menduduki Jabatan Sipil
7. Hentikan Kriminalisasi dan Militerisme di Papua, Bebaskan Tahanan Politik Papua
• BREAKING NEWS - Massa Aksi Unjuk Rasa Mulai Padati Tugu Adipura, Bawa Kendaraan hingga Atribut
8. Hentikan Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera akibat
Korporasi, serta Cabut Izin Korporasi Perusak Lingkungan
9. Usut Tuntas Kasus Pelanggaran Ham Berat di Masa Lalu
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
