Unjuk Rasa Mahasiswa
BREAKING NEWS - Massa Aksi Unjuk Rasa Mulai Padati Tugu Adipura, Bawa Kendaraan hingga Atribut
BREAKING NEWS - Massa Aksi Unjuk Rasa Mulai Padati Tugu Adipura, Bawa Kendaraan hingga Atribut
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
BREAKING NEWS - Ratusan Mahasiswa hingga Gabungan Organisasi Mulai Padati Tugu Adipura
Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Massa aksi unjuk rasa mulai memadati Tugu Adipura Bandar Lampung, Senin 30 September 2019.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id massa yang tergabung dalam Pos Perjuangan Rakyat Lampung ini datang ke Tugu Adipura secara bergerombol dan bersamaan.
Mereka datang dengan membawa kendaraan roda dua dan roda 4 serta atribut dan perlengkapan untuk digunakan pada saat aksi unjuk rasa tersebut.
Terlihat ratsuan kendaraan roda 2 dan satu unit mobil komando terpakir di bundaran Tugu Adipura.
Aksi ini melibatkan, beberapa Universitas yang ada di Bandar Lampung.
Diantaranya, Universitas Islam Negeri (UIN), Unila, Malahayati, dan Saburai.
Selain itu, ada juga beberapa organisasi yang turut tergabung dalam aksi unjuk rasa ini.
• BREAKING NEWS - PPRL Undang Masyarakat Ikut Aksi Lampung Memanggil Siang Ini di Tugu Adipura
Yaitu, Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Lembaga Bantauan Hukum (LBH), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Undang Masyarakat Bergabung
Aliansi Pos Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin 30 September 2019, sekira pukul 13.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh PPRL melalui rilis undangan kepada media cetak dan online termasuk kepada Tribunlampung.co.id Senin 30 September 2019.
"Perjuangan belum selesai karena rakyat di Indonesia, represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat terus terjadi. Kebebasan berekspresi dan berpendapat terus dibatasi," sebagaimana dikutip dari rilis tersebut.
• Ini Pesan Presiden Jokowi Kepada Mahasiswa yang Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa
Selain itu, melalui rilis tersebut PPRL menyampaikan RKUHP, dan berbagai RUU bermasalah lainnya tak kunjung dicabut dan dikoreksi.
Sementara RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang urgen malah diabaikan.