Unjuk Rasa Mahasiswa

BREAKING NEWS - Massa Aksi Unjuk Rasa Mulai Padati Tugu Adipura, Bawa Kendaraan hingga Atribut

BREAKING NEWS - Massa Aksi Unjuk Rasa Mulai Padati Tugu Adipura, Bawa Kendaraan hingga Atribut

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki
BREAKING NEWS - Massa Aksi Unjuk Rasa Mulai Padati Tugu Adipura, Bawa Kendaraan hingga Atribut 

Selain itu, dalam pamflet tersebut juga tertulis "Indonesia Darurat Demokrasi dan Tuntaskan Agenda Reformasi".

Sementara dalam pamflet lainnya yang juga ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan versi yang berbeda, bertuliskan "Lampung Memanggil, Aku, Kamu, Kita Bergerak".

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dijadwalkan akan kembali melanjutkan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Tak hanya di Jakarta, menurut informasi aksi unjuk rasa juga akan berlangsung di sejumlah daerah.

Masih sama dengan aksi unjuk rasa sebelumnya, tututan para mahasiswa yang menolak sejumlah RUU termasuk UU KPK yang telah disahkan.

"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Dinno menegaskan, aksi demo tersebut bertepatan dengan rapat paripurna terakhir anggota DPR periode ini. Untuk itu, pihaknya akan mengawal dan tetap menyampaikan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.

"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujarnya.

Dinno berharap, aksi demo di depan gedung DPR itu nantinya dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK.

"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved