Tribun Pesawaran
Gara-gara Gitar, Remaja Ini Ditangkap karena Kedapatan Bobol Rumah
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, FH mencuri di kediaman Imam Bukhori (37), warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY RATAI - Seorang remaja ditangkap polisi karena membobol rumah.
FH (17), warga Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, diamankan hanya sehari setelah beraksi.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, FH mencuri di kediaman Imam Bukhori (37), warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Jumat (27/9/2019).
Penangkapan berawal saat korban melihat ada gitar miliknya berada di rumah tersangka.
"Kemudian anggota Polsek Padang Cermin melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa yang diduga sebagai pelaku tersebut sedang berada di warung kopi di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai," ungkapnya, Senin (30/9/2019).
Selanjutnya anggota Polsek Padang Cermin mengamankan pelaku berikut barang bukti, Sabtu (28/9/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
Ia menceritakan, pencurian terjadi pada Jumat (27/9/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
• BREAKING NEWS - Polresta Cari Sidik Jari Pelaku Pembobolan di Perumahan GMP Tanjung Senang
• Satreskrim Polresta Bandar Lampung Bekuk Pembobol Warung di Rajabasa
Ketika itu korban sedang berada di kebun cokelat.
Saat istri korban pulang, ia mendapati barang-barang di dalam tasnya sudah raib.
Dalam kejadian itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, satu unit handphone, enam pak rokok, dan sebuah gitar.
FH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Padang Cermin. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)