VIDEO Mahasiswa Kepung DPRD Pringsewu Tolak RUKHP dan RUU Ketenagakerjaan
Mahasiswa Kabupaten Pringsewu geruduk DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (1/10/2019) siang.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Mahasiswa Kabupaten Pringsewu geruduk DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (1/10/2019) siang.
Kehadiran mahasiswa dalam rangka menuntut presiden untuk menerbitkan Perpu terkait KPK dan menolak RUU bermasalah. Yakni RKUHP dan RUU Ketenagakerjaan.
Kapolres AKBP Hesmu Baroto memimpin pengawalan petugas selama aksi damai berlangsung.
Sehari sebelumnya aksi mahasiswa juga terjadi beberapa daerah seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Metro.
Para mahasiswa juga menyampaikan aspirasi terkait isu lokal selain RUU bermasalah, KUHP dan Ketenagakerjaan, dan menuntut diterbitkannya Perppu mengenai KPK.
Isu lokal yang disampaikan terkait infrastruktur dan lingkungan hidup mengenai pengerukan bukit.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Noval, mengeluhan kondisi jalan provinsi ruas Bandung Baru-Sinar Waya di Kecamatan Adiluwih.
Menurutnya, meski sedang diperbaiki, jalan tersebut kondisinya cukup parah.
Perbaikan jalan terhenti dan dibiarkan saja, sehingga mengganggu pengguna jalan.
Perwakilan mahasiswa lainnya mengkritisi dampak akibat pengerukan bukit di Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo.
Oleh karena itu, mahasiswa meminta DPRD Pringsewu bersikap.
Ketua sementara DPRD Pringsewu Suherman akan menyampaikan kerusakan jalan di Kecamatan Adiluwih kepada DPRD Provinsi Lampung.
Dia berjanji mengawal aspirasi mahasiswa mengenai pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo mengatakan, pengerukan bukit akan menjadi bahan kajian di DPRD.
Pihaknya akan mencari tahu apakah pengerukan bukit tersebut merugikan masyarakat.