Sidang PK Reza Pahlevi

BREAKING NEWS - PH Reza Pahlevi Yakin PK Diterima, JPU Maulana: Saya Juga Yakin!

BREAKING NEWS - PH Reza Pahlevi Yakin PK Diterima, JPU Maulana: Saya Juga Yakin!

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Reza Pahlevi (baju kuning) saat menjalani sidang peninjauan kembali (PK) yang kedua di PN Tanjungkarang, Rabu 2 Oktober 2019. 

BREAKING NEWS - PH Reza Pahlevi Yakin PK Diterima, JPU Maulana: Saya Juga Yakin!

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penasehat Hukum (PH) Mohamad Reza Pahlevi sebut peninjauan kembali (PK) atas perkara kliennya untuk ajukan novum atau bukti baru dan adanya kekhilafan majelis hakim.

PH Reza Pahlevi, Robert mengatakan, dari hasil persidangan yang digelar, didapati dua hal yakni pertama terkait keterangan novum.

"Dari keterangan novum tersebut bisa disampaikan bahwa saksi Medi pergi makan dan bertemu dengan Aswari, disampaikan oleh Medi, bahwa Aswari menyampaikan dalam pemeriksaan ada tekanan-tekanan," kata Robert, Rabu 2 Oktober 2019.

"Seperti yang disampaikan dalam persidangaan 'nanti kamu masuk penjara lho', itulah yang kami anggap novum Juni tahun ini kepada Pak Reza dalam ngobrol-ngobrol dan kami anggap itu sebagai novum dan kami sudah berdiskusi dengan pihak ahli," imbuh Robert.

Selanjutnya, kata Robert, kedua adanya kekhilafan hakim tentang perubahan pasal kliennya.

"Kekhilafan hakim yang sudah nyata ada perubahan pasal, bahwa Pak Reza pasal 55 turut serta ayat satu ke satu kemudian pelaku materilnya Pak Tauhidi itu dikenakan dan divonis dengan pasal tiga," terang Robert.

 Promo Telkomsel 2019, Ekstra Kuota Internet hingga 10GB dengan Isi Pulsa Minimal Rp 20 Ribu

 Lakukan Operasi Rutin, Satpol PP Bandar Lampung Amankan 11 PSK dan Waria di 3 Titik

"Namun Pak Reza diubah dengan pasal dua, sementara ancaman hukumannya berbeda, namun yang menjadi substansi adalah keadaannya, bahwa pelaku materiil pasal tiga dan Pak Reza hanya turut sertanya, sebenarnya kami melihat ke belakang, ada beberapa teori-teori penyertaan," jelas Robert.

Robert pun meyakini PK yang diajukan akan diterima karena adanya dua alasan tersebut.

"Kami yakin novum ini kuat, tapi kami lihat nanti bagaimana majelis hakim menyimpulkan, dan kami yakin Reza Pahlevi akan bebas," tandas Robert.

Sementara itu, JPU Maulana menegaskan, pemeriksaan terhadap saksi Aswari tidak di bawah tekanan.

"Saya memeriksa Azhari sebanyak dua kali di Gedung Bundar (Kejagung RI) dan tidak dikatakan di bawah tekanan," ungkap Maulana.

Terhadap saksi yang dihadirkan, Maulana menyatakan, keterangan kedua saksi tidak ada nilainya.

"Tidak ada nilainya, kalau keyakinan PH, PK bakal diterima memang begitu, saya juga punya keyakinan PK gak diterima," tegas Maulana.

Disinggung soal tidak ada nilai terhadap saksi yang dihadirkan, Maulana mengatakan, ia tahu persis perkara ini.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved