Perawat Lampura Tersandung Kasus Hukum
5 Fakta Kasus Perawat Lampung Utara Jumraini yang Ditahan karena Obati Warga Tertusuk Paku
5 Fakta Kasus Perawat Lampung Utara Jumraini yang Ditahan karena Obati Warga Tertusuk Paku
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
5 Fakta Kasus Perawat Lampung Utara Jumraini yang Ditahan karena Obati Warga Tertusuk Paku
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Jumraini, seorang perawat Lampung Utara tersandung kasus hukum karena diduga melakukan malapraktik.
Alih-alih sembuh, ternyata warga tersebut meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Kronologi awal kejadian yang menimpa Jumraini, bermula saat ada seorang warga yang meminta bantuannya untuk diobati.
Berikut fakta-fakta kasus yang membelit Jumraini.
• BREAKING NEWS - Wabup Seka Air Mata Temui Perwakilan Perawat, Rasakan Ini Saat Orangtuanya Sakit
• BREAKING NEWS - 3.500 Perawat se-Lampung Gelar Aksi Solidaritas untuk Jumraini
1. Obati Warga Tertusuk Paku
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lampung Dedi Afrizal mengungkapkan, kronologi awal kejadian yang menimpa Jumraini, bermula saat ada seorang warga yang meminta bantuannya untuk diobati.
“Kondisi warga itu saat datang ke rumah Jumraini karena terinfeksi, akibat tertusuk paku," kata Dedi Afrizal, Kamis 3 Oktober 2019.
"Sebelumnya, warga itu sempat dirawat di Puskesmas (setempat)," imbuh Dedi Afrizal.
"Ketika di rumah Jumraini, warga itu hanya diberi obat penurun panas serta (Jumraini) membersihkan lukanya dan kemudian dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit," jelas Dedi Afrizal.
"Tetapi, oleh pihak keluarga tidak langsung dibawa ke rumah sakit."
"Beberapa hari kemudian, baru lah warga yang sakit tadi dibawa ke rumah sakit, dan nyawa warga tersebut tidak tertolong,” terang Dedi Afrizal.
2. Didukung 3.500 Perawat se-Lampung
Sekitar 3.500 perawat se-Lampung menggelar aksi solidaritas untuk Jumraini salah satu perawat di Lampung Utara yang tersandung kasus hukum.
Peserta berkumpul di halaman parkir stadion sukung Kotabumi.
Mereka berasal dari 15 kabupaten dan Kota Se Lampung yang tergabung dalam persatuan perawat nasional Indonesia (PPNI).