Tribun Bandar Lampung
Belum Ada Kejelasan, BKD Lampung Sebut Berkas Usulan 3 Nama Calon Sekprov Lampung Masih Dibahas
Belum Ada Kejelasan, BKD Lampung Sebut Berkas Usulan 3 Nama Calon Sekprov Lampung Masih Dibahas
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Belum Ada Kejelasan, BKD Lampung Sebut Berkas Usulan 3 Nama Calon Sekprov Lampung Masih Dibahas
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Panitia seleksi ulang pengisian jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, telah mengirimkan berkas 3 bakal calon, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 18 September 2019, untuk kemudian diteruskan ke Presiden.
Tiga nama yang diusulkan tersebut adalah Fahrizal Darminto yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekprov Lampung, Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Freddy SM, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung Minhairin.
Kabid Pengembangan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Koharuddin mengatakan, berkas yang telah dikirimkan ke Kemendagri itu saat ini masih dalam proses pembahasan.
"Masih dibahas di Jakarta untuk saat ini," ungkap Koharuddin, Kamis 3 Oktober 2019.
Koharuddin mengaku, tidak mengetahui pasti berapa lama pembahasan dilakukan oleh pemerintah pusat terkait dengan usulan 3 nama tersebut.
"Itu kewenangannya (menetapkan) Presiden, tidak bisa ditentukan waktunya," kata Koharuddin.
• Berkas Calon Sekprov Lampung Sudah Dikirim ke Mendgari, Arinal: Tunggu Saja Waktunya
• Inilah 3 Nama Calon Sekprov Lampung yang Dikirim ke Presiden Jokowi
Tiga nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus adalah Fahrizal Darminto yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekprov Lampung, Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Freddy SM, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung Minhairin.
Fahrizal Darminto mendapatkan nilai tertinggi, yakni 79,65.
Kemudian disusul oleh Fredy dengan nilai 72,83 dan Minharin 67,74.
Sementara peserta lainnya, Edarwan, dinyatakan tidak lolos.
Hasil tersebut berdasarkan keputusan panitia seleksi terbuka ulang jabatan tinggi madya Sekdaprov Lampung Nomor KTPS/006/PANSEL-JPTM/2018 pada 13 September 2019 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Terbuka Ulang Jabatan Tinggi Madya Sekdaprov Lampung.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sudah memastikan jika berkas 3 nama bakal calon Sekprov Lampung telah dikirimkan ke Kemendagri pada 18 September lalu untuk diteruskan ke Presiden.
"Iya itu (berkas 3 nama bakal calon sekprov) sudah dikirim, tinggal tunggu saja waktunya kapan (ditetapkan)," kata Arinal Djunaidi, Kamis (18/9/2019).
Menurut Arinal Djunaidi, hasil dari seleksi ulang jabatan Sekprov Lampung yang telah dilakukan panitia seleksi (Pansel), akan dievaluasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan Agung.
• BREAKING NEWS - Tahapan Seleksi Rampung, Ini Tanggapan Ketiga Calon Sekprov Lampung
• BREAKING NEWS - 3 Nama Lolos Seleksi Sekprov Lampung Diserahkan Kepada Gubernur