Tribun Bandar Lampung

Warga Bandar Lampung Belum Bisa Pakai Smart SIM untuk Transaksi E-Money

Masyarakat Bandar Lampung yang sudah memiliki Smart SIM belum bisa menggunakan kartu tersebut untuk melakukan transaksi nontunai (e-money).

Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
tribun lampung
tribun lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanif Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Bandar Lampung yang sudah memiliki Smart SIM belum bisa menggunakan kartu tersebut untuk melakukan transaksi nontunai (e-money).

Inovasi teranyar dokumen kendaraan digulirkan Korlantas Polri tersebut memiliki beragam keunggulan.

Satu di antaranya, pemilik kartu dapat melakukan transaksi pembayaran non tunai. Meski demikian, masyarakat belum menggunakan fitur tersebut meskipun sudah memiliki SIM pintar ini.

Nina, warga Bandar Lampung menerangkan, sudah memiliki Smart SIM. Kalau transaksi dan top up (e-money) belum," kata warga Langkapura ini, Kamis (3/10/2019).

Ia menerangkan, belum memeroleh informasi cara pengisian saldo (top up ) e-money Smart SIM.

"Kalau baca sih sudah ada e-money, segala macam, cuma dari petugas sendiri gak ngomong caranya gimana, jadi gak ngisi-ngisi (e-money)," tuturnya.

VIDEO Begini Tata Cara Bikin Smart SIM Secara Online

Dari segi fisik kartu menurut Nina, berubah total. “Seperti SIM luar negeri, tapi fungsinya juga belum paham benar," tandasnya.

Hal senada disampaikan Sari warga Way Halim, Bandar Lampung. Ia belum mendapat informasi apakah fitur e-money kartu tersebut bisa digunakan atau tidak.

Kendati demikian ia tidak mempermasalahkan fitur e-money bisa digunakan atau tidak. "Gak masalah, yang penting sudah jadi," paparnya.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan, saat ini Smart SIM belum bisa digunakan untuk transaksi. "Saat ini perangkat sudah siap tapi izin dari BI belum ada jadi masih proses," kata Reza.

Terkait kerjasama dengan bank BUMN untuk pengisian uang elektronik, ia menyatakan, baru dari BNI dan BRI.

"Yang kemarin pengumuman Korlantas BNI dan BRI, (tapi) lagi proses izin nanti pengumumannya, setelah sah perizinannya baru bisa kita gunakan," sebutnya.

Warga Lampung Sudah Bisa Miliki Smart SIM, SIM Sementara Boleh Ditukar SIM Pintar

Reza menjelaskan, sejak layanan Smart SIM diluncurkan 22 September 2019 lalu disambut positif masyarakat.

"Dan setiap hari kami batasi 100 sampai 150 (pembuatan). Ini untuk mengatasi animo masyarakat yang tinggi dan banyak yang harus dilayani," katanya.

Reza menambahkan, terhitung 31 September-2 Oktober 2019, pihaknya sudah menerbitkan lebih dari 200 Smart SIM. “Karena orang tahunya sim baru penggunaannya banyak manfaat Jadi cukup ramai," tegasnya.

Ia menjelaskan, pemilik kartu dapat melakukan pengisian uang elektronik dengan top cash sampai Rp 2 juta. Smart SIM juga bisa rekam jejak pelanggaran lalu lintas.

"Misalnya ada pelanggaran kami catat kami masukkan dan ada poinnya. Berapa kali kena bisa dicabut SIM-nya. Dan sim ini juga untuk data forensik," papar Reza.

30 Ribu Blangko

Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan, saat ini blangko Smart SIM sudah distribusikan ke jajaran.

Korlantas Sudah Luncurkan Smart SIM, Kapan Penerapan di Lampung?

"Alhamdulilah di Polda Lampung ini saya menerima laporan sudah berjalan dengan baik. Jadi bisa digunakan di Jajaran polres polres," katanya saat silaturrahmi dengan jajaran insan pers di Kantor Ditlantas, Kamis (4/10/2019).

Chiko menjelaskan, belum ada kendala dalam pelaksanaan Smart SIM karena syarat dan ketentuan masih sama.

"Untuk blangko sudah diperkirakan oleh pusat didistribusikan ke masing masing wilayah sesuai denga kebutuhannya sekitar 30 ribu dan saat ini sudah bertambah lagi," tegasnya.

Chiko menambahkan, Smart SIM memiliki kelebihan diantaranya untuk data forensik. Keunggulan lainnya, foto pemilik tiga dimensi. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
Smart SIM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved