Mahasiswa FISIP Unila Meninggal
Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar, Dekan: Keterlibatan Alumni untuk Diksar Tidak Dibenarkan
Mahasiswa Fisip Unila Tewas Saat Diksar, Dekan: Keterlibatan Alumni untuk Diksar Tidak Dibenarkan
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus meninggalnya mahasiswi Fisip Unila Aga Trias Tahta dari prodi Sosiologi pasca mengikuti diksar UKMF pencinta alam Cakrawala belum juga diketahui siapa pelakunya.
Dekan Fisip Unila Prof Syarif Makhya saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (4/10/2019) mengatakan kalau saat ini proses hukum sedang berjalan.
Ia pun mengatakan bahwa keterlibatan alumni untuk diksar itu tidak dibenarkan, karena domainnya diksar itu hanya panitia yang bertanggung jawab adalah ketua UKM Cakrawala.
"Tidak dibenarkan ada alumni yang ikut diksar dan sampai saat ini UKM Cakrawala itu belum dibekukan dan tahap proses evaluasi,"
Kejadian ini dianggap melampaui batas dan semuanya menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Lalu surat izin dari orangtua faktanya memang ada dan secara resmi diberangkatkan yang sebelumnya disetujui wadek III.
"Kami juga memfasilitasi Polres Pesawaran memberikan keterangan yang sedetail-detailnya," katanya.
Hingga saat ini memang ada beberapa mahasiswa yang telah diperiksa oleh Polisi dan mereka masih mengikuti perkuliahan.
• Mahasiswa FISIP Unila Tewas Saat Diksar, Disiram Saat Pingsan hingga Polisi Belum Ungkap Tersangka
Jika ada yang kelalaian maka akan disanksi yang sifatnya personal. Sampai saat ini memang pihaknya sedang mencari informasi yang akurat.
Kalau saat ini memang dekanat sedang menyusun kronologis kejadian. Telah menyampaikannya kepada tim advokasi Unila untuk pendampingan hukum.
Pendampingan secara psikologis juga, kalau kronologis itu yang disusun bahwa dalam batas SOP.
Saat ini memang masih butuh akurasi kebenaran dan saat ini kasus ini sedang dilacak dan sangatlah disayangkan 23 tahun kenapa adanya musibah ini.
Lalu untuk semua pembiayaan dari rumah sakit yang menanggung adalah pihak kampus.
Status meningkat ke penyidikan
Status perkara kasus mahasiswa FISIP Unila tewas saat diksar meningkat ke tingkat penyidikan.