Mahasiswa FISIP Unila Meninggal
Mahasiswa FISIP Unila Tewas Saat Diksar, Disiram Saat Pingsan hingga Polisi Belum Ungkap Tersangka
Status perkara kasus mahasiswa FISIP Unila tewas saat diksar meningkat ke tingkat penyidikan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Status perkara kasus mahasiswa FISIP Unila tewas saat diksar meningkat ke tingkat penyidikan.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan peningkatan status kasus yang menewaskan mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Lampung, Aga Trias Tahta (19), dari penyelidikan ke penyidikan.
Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara peristiwa tersebut pada Kamis, 3 Oktober 2019.
"Hasil gelar perkara, statusnya kami tingkatkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Popon Ardianto Sunggoro, Kamis, 3 Oktober 2019.
Menurut Popon, pertimbangan peningkatan status perkara tersebut adalah telah cukupnya dua alat bukti.
Disinggung mengenai tersangka dalam kasus tersebut, Popon Ardianto Sunggoro meminta awak media bersabar.
Karena, pihaknya terus melakukan pendalaman.
• Mahasiswa FISIP Unila Tewas Saat Diksar, Dekanat FISIP Unila Menyatakan Bertanggung Jawab

Disiram Saat Pingsan
Dilansir Kompas.com, mahasiswa Sosiologi FISIP Unila, Aga Tria Tahta meninggal, saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM pencinta alam Cakrawala di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Minggu (29/9/2019) pagi.
Dua hari sebelum meninggal, Aga sempat pingsan, saat ikut diksar yang dilaksanakan selama empat hari.
Oleh panitia, Aga disiram air agar sadar.
Lalu, mereka naik ke lokasi diksar dengan motor dan bermalam di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Aga kembali pingsan.
Ia kemudian dibawa ke RS Bumi Waras oleh panitia diksar.
Sekitar pukul 14.00 WIB, panitia menghubungi keluarga dan mengabarkan Aga meninggal.