Ternyata Pernah Tugas di Kementerian, Inilah Mantan Jenderal TNI AL yang Terlibat Kasus Bom Molotov

Ternyata Pernah Tugas di Kementerian, Inilah Mantan Jenderal TNI AL yang Terlibat Kasus Bom Molotov

Dok.Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Laksamana Muda TNI (Purn) Sony Santoso dilingkari merah saat menjabat sebagai Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. 

Ternyata Pernah Tugas di Kementerian, Inilah Mantan Jenderal TNI AL yang Terlibat Kasus Bom Molotov

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -  Inilah profil dan biodata lengkap Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso yang diduga terlibat upaya perencanaan kerusuhan saat aksi demi Mujahid 212 Sabtu (28/9/2019).

Mantan jenderal TNI AL ini diketahui terakhir bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Setelah pensiun,  beralih profesi sebagai dosen hukum di salah satu Universitas di Medan, Sumatera Utara, dan juga pengajar tamu di sejumlah kampus.

Profil dan biodata Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso

- Nama lengkap: Dr. H. Sony Santoso, S.H., M.H

- Tempat tanggal lahir : Medan, 13 Maret 1958

- Alamat :  Cipondoh Makmur Kec. Cipondoh Tangerang Kota

- Pekerjaan : Dosen

- Lokasi penangkapan : jalan permata raya Rt 004 Rw 001, poris, kel. Cipondoh, Tangerang Kota

- Waktu penangkapan: hari Jumat tanggal 28 September 2019 pukul 18.25 WIB

- Peran : memberikan bom molotov kepada OKTO SISWANTORO, menentukan target yang akan dibom, pimpinan atau koordinator atau pengarah kelompok untuk membuat chaos dengan menggunakan bom molotov dan granat nanas, merekrut Okto alias Toto untuk menjadi eksekutor dan pelempar bensin dan bom molotov.

Menteri Pertahanan Angkat Bicara

Keterlibatan mantan petinggi TNI tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.

Menhan Ryamizard menekankan bahwa jika setelah diperiksa Sony terbukti bersalah maka hal itu termasuk pengkhianatan terhadap negara.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved