Modus Ajak Teman Nongkrong lalu Diam-diam Cabuli Istri Kawan Sendiri

Ajak Kawan Nongkrong, Lalu Ditinggalkan, Tak Tahunya masuk kamar lalu gerayangi Istri Kawan Sendiri.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Ajak Kawan Nongkrong, Lalu Ditinggalkan, Tak Tahunya Cabuli Istri Kawan Sendiri 

Tak lama, korban menelepon suaminya dan hari itu juga melaporkan pelaku ke kantor polisi.

"Pelaku ini kawan dari suami korban, dihadapan penyidik dia mengakui semua perbuatannya," tambah Tukiman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan. Pelaku akan dijerat Pasal 289 juncto Pasal 290 KUHP. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul kronologi-seorang-pria-cabuli-istri-kawan-sendiri

Editor : Candra Setia Budi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved