Nasib Bidan yang Digerebek Suami Berzina dengan Dokter
Berita Mesum - Nasib Bidan yang Digerebek Suami Sedang Berzina dengan Pak Dokter
Dalam Pasal 284 KUHP tersebut unsur-unsur yang harus dipenuhi antara lain:
1. Merusak kesopanan atau kesusilaan (bersetubuh),
• Oknum Bidan Istri Polisi Digrebek Bersama Dokter, Ini Pasal Perzinaan yang Bisa Menjeratnya
2. Salah satu/kedua duanya telah beristri/bersuami, dan
3. Salah satu berlaku Pasal 27 KUHP Perdata.
Penjelasan mengenai Pasal 284 KUHP adalah sebagai berikut:
1. Zina menurut Pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.
Persetubuhan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka dan tidak merupakan paksaan dari salah satu pihak.
2. Pasal 284 KUHP membedakan antara orang-orang yang tunduk pada Pasal 27 BW dan orang-orang yang tidak tunduk pada Pasal 27 BW.
3. Pasal 284 KUHP tersebut berlaku aduan yang absolut, artinya tidak dapat dituntut jika tidak ada pengaduan dari pihak suami atau istri yang dirugikan (dipermalukan).
Pengaduan tersebut berlaku bagi pihak yang dirugikan dan pasangan perzinahan.
4. Walaupun belum terdapat pengaduan dari pihak yang berkepentingan, polisi tidak dilarang untuk mengadakan pemeriksaaan bila menjumpai peristiwa perzinahan, bahkan hal-hal tertentu pihak kepolisian harus mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain terancam hukuman penjara, bidan MAD yang bekerja sebagai bidan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur, juga terancam dipecat.
Kemungkinan tersebut diungkapkan Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, dr Sugeng Mulyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).
"Pasti ada sanksi tegas, tetapi untuk tindakan atau sanksi tegasnya kami masih menunggu bagaimana statusnya," kata Mulyadi.
• Istri Polisi Selingkuh dengan Dokter, Bidan Divisum Setelah Digerebek di Kamar Kontrakan
Sebelumnya diberitakan, seorang dokter dan bidan yang bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur, digerebek oleh suami dari sang bidan saat keduanya berada di dalam kamar sebuah rumah, Selasa (1/10/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/istri-polisi-selingkuh-dengan-dokter-bidan-divisum-setelah-digerebek-di-kamar-kontrakan.jpg)