OTT KPK di Lampung Utara

KPK: Duit Suap ke Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Melalui Orang Kepercayaannya Raden Syahril

KPK: Duit Suap ke Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Melalui Orang Kepercayaannya Raden Syahril

Editor: Andi Asmadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (pakai jaket hitam) tiba di gedung KPK, Selasa (7/10). Ia ditangkap KPK dan menjadi tersangka kasus suap. 

Sebelumnya, sejak tahun 2014, sebelum Syahbuddin menjadi Kepala Dinasi PUPR Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara yang baru menjabat memberi syarat.

Jika Syahbuddin ingin menjadi Kadis PUPR maka harus menyiapkan setoran fee sebesar 20-25% dari proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR.

Sedangkan pihak rekanan dalam perkara ini, yaitu Chandra Safari, sejak tahun 2017 sampai dengan 2019 telah mengerjakan setidaknya 10 proyek di Kabupaten Lampung Utara.

Sebagai imbalan atau fee, Chandra diwajibkan menyetor uang pada Bupati Agung melalui Syahbuddin (Kepala Dinas PUPR) dan Raden Syahril .

Menurut KPK, Agung Ilmu Mangkunegara diduga telah menerima uang beberapa kali terkait dengan proyek di Dinas PUPR.

Pertama, sekitar bulan Juli 2019, diduga Agung telah menerima Rp 600 juta. Kedua, sekitar akhir September, diduga Agung telah menerima Rp 50 juta.

Ketiga, pada 6 Oktober, diduga menerima Rp 350 juta.

"Diduga uang yang diterima pada September dan Oktober 2019 itulah yang ditemukan di rumah Raden Syahril, orang kepercayaan Bupati," kata Basaria.

Uang tersebut direncanakan digunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan sang Bupati.

Cerita Tewasnya Mahasiswa UIN, Iqbal Driver Ojol dan Azrul Hafiz Alquran

Kronologi Penangkapan

KPK semula menerima informasi akan adanya transaksi penyerahan uang terkait dengan proyek di Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.

Pada Minggu 6 Oktober 2019 pukul 18.00 WIB, Tim bergerak ke rumdis bupati dan menangkap Raden Syahril.

Pukul 19.00 WIB: Tim mengamankan Bupati Lampura Agung Ilmu. Dari kamar Agung tim mengamankan uang sebesar Rp200 juta.

Pukul 20.00 WIB: Tim mengamankan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara WH.

Pukul 20.35 WIB: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara, SYH diamankan. Dari SYH, tim mengamankan uang Rp38 juta yang diduga terkait proyek.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved