OTT KPK di Lampung Utara

Peran 6 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Lampung Utara, KPK Angkut Uang dari Kamar Agung

Keenam tersangka, yaitu Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung

KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019). Peran 6 Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Bupati Lampung Utara, KPK Angkut Uang dari Kamar Agung. 

Tamanuri, ayah Agung, adalah Bupati Way Kanan selama dua periode. 

Tamanuri menjabat sebagai Bupati Way Kanan dari tahun 2000 hingga 2010. 

Kini, Tamanuri menjadi anggota DPR RI.

Tahun ini adalah periode kedua Tamanuri duduk di Senayan. 

Agung memulai kariernya bukan sebagai politisi murni.

Ia berlatar belakang birokrat. 

Dalam biodata Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Lulus dari IPDN, Agung bertugas di Pemerintah Kabupaten Way Kanan. 

Di Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Agung Ilmu Mangkunegara pernah menjabat Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung.

Ia lalu pindah tugas ke Pemkot Bandar Lampung.

Di ibu kota Provinsi Lampung ini, Agung pernah menjabat sebagai Camat Tanjung Senang.  

Ia mulai menjajal dunia politik dengan mengikuti pilkada. 

Akhirnya pada 2014, Agung Ilmu Mangkunegara terpilih dan dilantik menjadi Bupati Lampung Utara.

Daftar Nama 8 Bupati di Lampung Terjerat Korupsi dan Suap, 1 Masih Buron, Terbaru Bupati Agung

Di periode keduanya ini, Agung tersandung masalah hukum. 

Ia terjaring OTT KPK.

KPK telah mengungkapkan peran Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan lima tersangka lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lampung Utara pada Minggu (6/10/2019). (tribunlampung.co.id/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved