Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

BREAKING NEWS - 17 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Kasus Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

BREAKING NEWS - 17 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Kasus Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

tribunlampung.co.id/robertus didik
Ilustrasi - BREAKING NEWS - 17 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Kasus Mahasiswa FISIP Unila Meninggal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRSAWARAN - Polres Pesawaran akhirnya menetapkan 17 mahasiswa FISIP Unila sebagai tersangka kasus kematian Aga Trias Tahta (19).

Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila yang meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara setelah pada Selasa 8 Oktober 2019 siang, beberapa panitia diksar telah diperiksa sebagai saksi.

"Jadi malam tadi, sekira pukul 19.00 WIB, kami sudah melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan kami sudah menetapkan tersangka sejumlah 17 orang panitia diksar," kata Popon Ardianto Sunggoro, Selasa 8, Oktober 2019, malam.

BREAKING NEWS - Polisi Ungkap Peran 17 Tersangka Kasus Mahasiswa FISIP Unila Meninggal Saat Diksar

BREAKING NEWS - 17 Mahasiswa Tersangka Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 12 Tahun

BREAKING NEWS - 2 Panitia Diksar Selamat dari Status Tersangka karena Tak Pernah Hadir

Dalami pemeriksaan

Sebelumnya, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran kembali mendalami kasus tewasnya Aga Trias Tahta (19).

Aga Trias Tahta, merupakan mahasiswa FISIP Unila meninggal saat Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala pada Minggu 29 September 2019 lalu.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap panitia pendidikkan dasar (diksar) UKM Pecinta Alam, Cakrawala, Selasa (8/10/2019).

Sebelumnya, Senin (7/10/2019), penyidik telah memeriksa sebanyak 17 panitia diksar.

"Hari ini (Selasa) kami periksa lagi, karena masih butuh pendalaman," ujar Popon, Selasa (8/10/2019).

Popon mengungkapkan, dalam pemeriksaan sebelumnya diagendakan ada sebanyak 17 panitia dan dua alumni (senior) Cakrawala yang diambil keterangannya.

Akan tetapi, kata Popon, satu dari 17 panitia dan satu dari dua alumni belum menghadiri pemeriksaan.

Oleh karena itu, lanjut Popon, pihaknya melayangkan surat panggilan kembali kepada yang belum hadir.

Sementara itu, keluarga Aga menginginkan supaya polisi bisa mengusut dan mendapati pelaku yang mengakibatkan korban hingga meninggal dunia.

"Supaya cepat ditemukan pelakunya, dan diadili dengan seadil-adilnya," ungkap kakak almarhum, Gani Dewantara (27).

Diketahui Aga Trias Tahta tewas saat mengikuti diksar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pecinta Alam FISIP Universitas Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved