Perawat Lampura Tersandung Kasus Hukum
BREAKING NEWS - Sidang Perdana Kasus Perawat Jumraini Molor, Ruang Sidang Masih Kosong
BREAKING NEWS - Sidang Perdana Kasus Perawat Jumraini Molor, Ruang Sidang Masih Kosong
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sidang perdana kasus Jumraini, seorang perawat yang tersandung hukum, digelar hari ini di PN Kotabumi, Lampung Utara molor dari jadwal.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunlampung.coid, jadwal sidang dilaksanakan pukul 09.00 WIB, namun hingga kini belum juga digelar.
Menurut pantauan, ruang sidang masih terlihat kosong. Belum ada aktivitas di ruang sidang yang ada di pengadilan negeri Kotabumi Lampung Utara.
Diketahui, Dedi Afrizal, ketua Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Provinsi Lampung menceritakan, persoalan yang terjadi terhadap Jumraini bermula saat ada seorang warga yang meminta bantuannya untuk diobati.
• Perawat Jumraini Dipenjara Saat Hamil, Mantan Ketua DPRD Lampung Turun ke Jalan Ikut Unjuk Rasa
“Kondisi warga itu saat datang ke rumah Jumraini karena terinfeksi akibat tertusuk paku. Sebelumnya, warga itu sempat dirawat di Puskesmas. Ketika dirumah Jumraini, warga itu hanya diberi obat penurun panas serta membersihkan luka,"
• Perawat Jumraini Obati Warga Tertusuk Paku Berujung Penjara, Wabup Lampung Utara Sampai Menangis
Kemudian dianjurkan untuk dibawa ke rumah sakit. Namun oleh pihak keluarga tidak langsung dibawa ke rumah sakit. Selang beberapa hari barulah dibawa ke rumah sakit, dan nyawa warga tersebut tidak tertolong,” jelasnya.
“Dan saya pastikan, aksi yang kami lakukan hari ini tidak akan menggangu pelayanan yang ada,” kata dia lagi. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-perdana-perawat-jumraini.jpg)