Cara Unik Warga Rayakan Bupati Agung Ditangkap KPK, Potong Kambing, Ada Arak Pakai Fortuner

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019).

Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
Tangkapan Layar Instagram @hotmanparisofficial
Tangkapan Layar Instagram @hotmanparisofficial Bupati Lampung Utara ditangkap oleh KPK pada Minggu (6/10/2019). Hotman Paris unggah video warga yang tengah merayakan dengan membawa hewan dikuliti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10/2019).

Dalam operasi  Tangan tersebut KPK  menyita uang sebesar Rp 728 juta yang didapat dari enam tersangka. 

OTT tersebut terkait dengan dugaan proyek pemerintah kabupaten Lampung Utara.

Keenam tersangka, yang diamankan dalam OTT yakni Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin; dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.

Bupati Agung Kena OTT KPK, Warga Potong Kambing

KPK Tahan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Selama 20 Hari di Sini

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan Sebut Bupati Lampung Utara Sudah 3 Kali Terima Suap di Tahun 2019

Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.

"Total uang yang diamankan tim adalah Rp 728 juta terkait proyek di dinas perdagangan dan proyek dinas PUPR," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Selama kurun 2004-2019 KPK tercatat sudah menangkap sekitar 114 kepala daerah dengan rincian 17 gubernur, 74 bupati, dan 23 wali kota, dan yang terbaru adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmumangkunegara.

Dari sejumlah penangkapan kepala daerah yang dilakukan KPK tersebut, ternyata ada warganya yang melakukan 'pesta' kemenangan, dan menggelar syukuran, mulai dari konvoi membawa kambing, makan nasi liwet sampai memotong sapi.

Melansir tribunnews dan kompas.com setidaknya tercatat ada tiga daerah, warganya berpesta dan bersyukur karena bupatinya ditangkap KPK,  simak daerah mana saja? 

1.  Kabupaten Cianjur  

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar 

ISTIMEWA dan Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dikabarkan ditangkap KPK bersama lima pejabat lainnya, Rabu (12/12/2018).
ISTIMEWA dan Tribun Jabar/Gani Kurniawan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dikabarkan ditangkap KPK bersama lima pejabat lainnya, Rabu (12/12/2018). 

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar pada Desember 2018 ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi dana pendidikan untuk 140 sekolah menengah pertama (SMP).

Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin serta kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.

Berita penangkapan Irvan Rivano Muchtar nampaknya merupakan kabar baik bagi warga Cianjur.

Diantaranya bagi sopir angkot di Cianjur. Bahkan sopir angkot di Cianjur sampai menggratiskan tarif bagi penumpangnya tepat di hari Irvan Rivano Muchtar terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Warga mulai masuk ke kawasan alun-alun Cianjur tempat dimana akan diadakan acara makan nasi liwet bersama dalam acara tasyakuran rakyat Cianjur berbahagia.
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin Warga mulai masuk ke kawasan alun-alun Cianjur tempat dimana akan diadakan acara makan nasi liwet bersama dalam acara tasyakuran rakyat Cianjur berbahagia. ()

Sebuah kertas bertuliskan "NAIK ANGKOT GRATIS HARI INI #BONUS OTT KPK" tertempel di pintu sebuah angkot.

Sebab, rakyat sudah sangat tertindas oleh perilaku politisi/pejabat korup.

Dilansir dari Kompas.com, KPK berharap kakak ipar Irvan segera menyerahkan diri.

Angkot menggratiskan tarif bagi penumpangnya di hari yang sama Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terjaring OTT KPK.

Tubagus Cepy Sethiady kakak ipar Irvan diduga bertindak sebagai perantara transaksi dari kepala sekolah kepada bupati.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, para kepala sekolah percaya bahwa Cepy adalah orang kepercayaan bupati.

Korupsi dana pendidikan di Cianjur diduga sudah berlangsung sebelum Irvan Rivano Muchtar menjabat sebagai bupati.

KPK menduga praktik serupa telah terjadi sejak bupati pada periode sebelumnya.

Bupati Cianjur periode sebelumnya adalah Tjetjep Muchtar Soleh, orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.

Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Pemotongan tersebut sekitar 14,5% dari nilai anggaran Rp46,8 miliar atau sekitar Rp6,8 miliar.

Sebelumnya, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur.

Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.

2. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra 

s
2. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

KPK  menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018. Sunjaya Purwadisastra merupakan Bupati Cirebon dua periode yang diusung PDI Perjuangan.

Pada periode pertama, Sunjaya yang berpasangan dengan Tasiya Soemadi mengantongi 403.933 suara atau 53,43 persen. Jumlah itu mengalahkan pasangan Heviyana-Rakhmat yang mendapat 352.056 suara (46,57 persen).

Ungkapan syukur atas penangkapan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dilakukan sejumlah warga. Warga mengungkapkan rasa syukur melalui aksi curak atau lempar uang.

3. Kabupaten Lampung Utara 

Bupati Lapung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

d

Tribunnews/Irwan Rismawan

Bupati Lampung Utara yang kena OTT KPK ternyata punya harta Rp 2,3 M. Warga Lampung Utara justru mengaku lega sampai potong kambing. 

Paling anyar adalah pesta yang dilakukan sejumlah warga Lampung Utara. Euforia dilakukan warga Lampung Utara  dimulai sejak malan penangkapan. Ratusan warga berkumpul di rumah dinas Bupati Lampung Utara mereka berteriak -teriak mendukung KPK.

Syukuran yang dilakukan sejumlah warga tak berhenti, karena keesokan harinya Senin (7/10/2019) warga kembali beramai-ramai melakukan sujud syukur sampai ada yang memotong kambing dan sapi, bahkan di halaman pemkab kantor Kabupaten Lampung Utara sejumlah warga malah menggelar syukuran potong kambing. 

d

Sejumlah warga memotong kambing sebagai aksi simbolis dan rasa syukur atas penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara oleh KPK, Senin (7/10/2019) siang. Agung menjadi bupati kelima dari Provinsi Lampung yang ditangkap KPK. (ISTIMEWA)

Seorang warga bernama Sandi Fernanda mengaku lega atas penangkapan Agung Ilmu Mangkunegara.

“Kemarin kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” kata Sandi saat dihubungi, Senin (7/10/2019), dikutip dari Kompas.com.

“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Pengacara koncang Hotman Paris pun juga sempat mengunggah sebuah video yang menunjukkan pengendara mobil mengarak kambing yang dikuliti.

Sebuah mobil Toyota Fortuner putih bernomor polisi BE 484 NG, disebut tengah merayakan penangkapan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Sejumlah orang yang berada dalam mobil membuka kaca sambil berteriak-teriak sambil bertepuk tangan.

Di belakangnya ada seorang pengendara sepeda motor.

Orang-orang dalam mobil tersebut berteriak-teriak "Agung kena tangkap.. Agung kena tangkap."

Sopir mobil bahkan juga berteriak "Merdeka...merdeka."

Dan menariknya di atas kap mobil bagian depan dan di bagian belakang mobil terdapat masing-masing satu ekor kambing yang sudah dikuliti. Mobil tersebut berkeliling sambil membawa kambing,

Ancaman hukuman

Dalam kasus OTT Bupati Lampung Utara KPK menjerat Agung Ilmu Mangkunegara dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sementara Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Chandra dan Hendra diduga melanggar pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Sumber Tribunnews.com dan kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK: Punya Harta Rp 2,3 M, Warga Mengaku Lega Sampai Potong 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved