Sopir Truk Nekat Terobos Kantor Polisi Saat Siang Bolong di Lampung, Pengejarnya Jadi Dikejar Polisi

Seorang sopir truk nekat terobos kantor polisi saat siang bolong. Ancaman tersebut diterima sopir truk tersebut saat melintas di Lampung Tengah

tribunlampung.co.id/syamsir alam
Dua pelaku pungli di Jalinteng Way Pengubuan. Sopir Truk Nekat Terobos Kantor Polisi Saat Siang Bolong di Lampung, Pengejarnya Jadi Dikejar Polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAYPENGUBUAN - Seorang sopir truk nekat terobos kantor polisi saat siang bolong.

Aksi nekat tersebut dilakukan sang sopir lantaran dirinya mendapat ancaman akan dibunuh.

Ancaman tersebut diterima sopir truk tersebut saat melintas di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Widodo mengungkapkan, peristiwa sopir truk nekat terobos kantor polisi saat siang bolong terjadi pada Jumat (4/10/2019) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Sopir diketahui bernama Syaiful Anwar.

Saat itu, ia mengendarai truk dengan menerobos ke dalam Mapolsek Way Pengubuan.

"Korban bilang kepada kami bahwa ia dikejar dua orang dengan mengendarai mobil dan mengancam akan membunuhnya," kata Iptu Widodo, Selasa (8/10/2019).

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh korban kepada Widodo.

Gadis Penjual Onde-onde Terobos Barisan Polisi, Tak Terima Kapolres yang Dicintainya Dimutasi

Setelah mendengar penjelasan korban, Widodo bersama sejumlah anggota polisi langsung memburu para pelaku.

Dua Pelaku Ditangkap

Widodo mengungkapkan, polisi berhasil mencegat mobil para pelaku yang mengancam akan membunuh sopir truk.

"Sekitar lebih kurang dua kilometer dari Mapolsek (Way Pengubuan), mobil pelaku Avanza warna merah maron berhasil kami cegat,"

"Dua pengendaranya kami amankan," ujar Iptu Widodo.

Keduanya merupakan pelaku pemerasan di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) ruas Way Pengubuan.

Kedua tersangka bernama Syafaruddin (35) dan Yus Eka Putra (33).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved