OTT KPK di Lampung Utara
BREAKING NEWS - 3 Tas dan 1 Boks Dibawa KPK dari Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
BREAKING NEWS - 3 Tas dan 1 Boks Dibawa KPK dari Ruang Kerja dan Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sekitar 4 jam dimulai pukul 14.20 WIB, Rabu, 9 Oktober 2019.
Penggeledahan tersebut terkait dengan aktivitas OTT KPK yang dilakukan terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu, 6 Oktober 2019 kemarin di rumah dinas bupati.
Pantauan Tribunlampung.co.id, sekira pukul 18.20 WIB, sebanyak 10 anggota KPK turun dari lantai 2 kantor Bupati Lampung Utara.
Anggota KPK yang turun pertama dan kedua terlihat membawa tas ransel.
Kemudian disusul seorang anggota KPK perempuan yang juga menenteng tas.
Belum diketahui secara pasti, apa isi yang ada di dalam tas tersebut, termasuk dokumen apa saja yang dibawa oleh para anggota KPK tersebut.
Salah seorang anggota KPK yang turun terakhir dengan mengenakan kemeja berwarna putih meminta awak media yang menunggu untuk menanyakan ke anggota KPK yang menggeledah rumah dinas Bupati Lampung Utara.
• BREAKING NEWS - KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Pegawai Diminta Turun dan Dilarang Ambil Foto
• BREAKING NEWS - 5 Petugas KPK Geledah Mobil yang Disegel, Apa yang Ditemukan?
"Silahkan tanya ke anggota yang di rumah dinas," ujar anggota KPK tersebut seraya langsung naik mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BE 1883 YK.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo yang diwawancara awak media, mengaku tidak mengetahui berkas apa saja yang dibawa oleh tim dari KPK.
Namun, Budi Utomo mengatakan, ia dan pimpinan SKPD di Pemkab Lampung Utara sempat dikumpulkan di satu ruangan untuk kemudian diberi pengarahan.
"Tadi kami juga dikumpulkan di Ruang Siger dikasih arahan. Mereka (anggota KPK) geledah ruang kerja Bupati, tapi tidak tahu apa saja yang dibawa,” kata Budi Utomo, Rabu, 9 Oktober 2019.
Di tempat terpisah, Kabag Umum Setkab Lampung Utara Herwan mengatakan, anggota KPK memeriksa beberapa ruangan di rumah dinas Bupati, seperti ruang tamu, kamar tidur dan ruang lainnya.
"Ada satu boks yang diduga berisi berkas yang dibawa anggota KPK,” kata Herwan saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober 2019.
Total anggota KPK yang melakukan penggeledahan di dua tempat tersebut berjumlah 20 orang.
Di ruang kerja Bupati Lampung Utara berjumlah 10 orang dan sisanya menggeledah rumah dinas bupati.
Geledah Mobil
Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Lampung Utara dan menggeledah satu unit mobil Pajero Sport warna putih di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Rabu, 9 Oktober 2019.
Diketahui, dalam OTT KPK di rumah dinas bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu, 6 Oktober 2019 malam, KPK menyegel satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih.
Pantauan Tribunlampung.co.id, di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Rabu, 9 Oktober 2019, setidaknya ada 5 orang anggota KPK memeriksa mobil yang disegel tersebut.
Belum diketahui pasti, apa yang diperoleh anggota KPK dari mobil tersebut.
Selain memeriksa mobil, anggota KPK juga menggeledah ruang kerja Bupati Lampung Utara.
Sekitar 10 orang petugas KPK ditambah 2 orang anggota Brimob masuk ke ruang bupati dan melakukan penggeledahan.
Untuk itu, KPK melakukan sterilisasi di sekitar ruang kerja bupati.
Selain tamu yang akan menghadap, pegawai yang bekerja di lantai dua, seperti bagian protokol diminta turun.
Diduga pada saat digeledah, wilayah kerja sekitar ruang kerja Bupati Lampung Utara disterilkan, Rabu 9 Oktober 2019.
Mereka yang berseragam putih hitam turun dari lantai dua. Diketahui, mereka merupakan pegawai dari bagian protokol.
Bahkan menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan, mereka tidak boleh mengambil gambar ketika dilakukan penggeledahan.
“Gak bisa ngambil foto,” kata sumber tersebut.
Anggota KPK, masuk ke dalam gedung perkantoran sekretariat Pemkab Lampung Utara sekira pukul 14.20 WIB.
Hingga berita ini dibuat masih dilakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Lampung Utara.
Dua Mobil Terparkir di Rumah Dinas
Selain tim yang menggeledah di kantor Bupati Lampung Utara, terdapat dua mobil yang terparkir di rumah dinas bupati Lampung Utara, Rabu 9 Oktober 2019.
Menurut pantauan, kedua mobil satu diantaranya berpelat putih BE 1112XX berwarna hitam, dengan jenis Toyota Innova.
Kemudian satu lagi Toyota Innova warna abu-abu metalik.
Kedatangan mereka diperkirakan sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada pergerakan di rumah dinas hanya dua orang yang duduk di halaman parkir, yang diduga sebagai sopir mobil tersebut.

Di saat penggeledahan di ruang kerja Bupati Lampung Utara, anggota KPK meminta izin dahulu kepada Pj Sekda Lampung Utara, Sofyan.
Geledah Ruang Kerja Bupati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lampung Utara dengan melakukan penggeledahan.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Rabu (9/10/2019), penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lampung Utara.
Sedikitnya ada 10 petugas KPK yang datang dengan menumpang dua mobil, yakni Toyota Innova BE 1517 YM dan BE 1192 CN.
Namun, petugas KPK melarang awak media mengambil gambar di sekitar ruang kerja Bupati Lampung Utara yang berada di lantai dua.

Selain anggota KPK, tampak pula dua personel Brimob yang bersiaga di depan ruang kerja bupati.
• Komentari OTT Bupati Lampung Utara, Hotman Paris Ungkap Kasus Ajudan Bupati Agung
Pakai Rompi KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara per Selasa (8/10/2019). Ia ditahan seusai menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
Agung keluar dari gedung KPK dengan menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK sekitar pukul 02.45 WIB.
Kedua tangannya telah diborgol.
Agung sempat melempar senyum ke arah wartawan seraya berjalan keluar gedung KPK menuju mobil tahanan.
"AIM (Agung Ilmu Mangkunegara) akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Ia ditahan bersama lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni orang kepercayaan Bupati Lampung Utara Raden Syahril (RSY), Kepala Dinas PUPR Lampura Syahbuddin (SYH). Lalu, Kepala Dinas Perdagangan Lampura Wan Hendri (WHN), serta dua orang dari unsur swasta, masing-masing Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Sale (HWS).
Mereka resmi ditahan terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.
Para tersangka ini ditahan di lokasi berbeda.
RSY ditahan di Rutan Kepolisian Metro Jakarta Pusat.
CHS dan HWS di Rrutan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sementara SYH dan WHN di Rutan Kepolisian Metro Jakarta Timur.
Agung diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara dari pihak swasta, CHS dan HWS.
Suap itu diterima melalui dua kadisnya, SYH dan WHN serta orang kepercayaan AIM, RSY.
"Untuk Dinas Perdagangan diduga penyerahan uang kepada AIM oleh HWS pada WHN melalui RSY. HWS menyerahkan uang Rp 300 juta kepada WHN dan kemudian WHN menyerahkan uang Rp 240 juta pada RSY (sejumlah Rp 60 juta masih berada di WHN)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019) malam.
Dalam OTT KPK pada Minggu (6/10/2019), total uang yang diamankan sebanyak Rp 728 juta.
Sementara Agung sendiri diduga telah menerima uang suap total Rp 1,2 miliar.
Rinciannya, dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR sebesar Rp 1 miliar.
Sementara Rp 240 juta dari proyek di Dinas Perdagangan.
Atas perbuatannya, AIM dan RYS disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara itu, Syahbuddin dan Wah Hendri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebagai pemberi, Chandra dan Hendra disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
• Biodata Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Camat Muda Jadi Bupati Terjerat OTT KPK
Pernah Dilaporkan
Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara ternyata pernah dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo Cabang Lampura kepada KPK pada Januari 2018.
Dalam laporan itu, Agung diduga telah mengorupsi sejumlah proyek di kabupaten tersebut.
Direktur LBH Awalindo Lampung Utara Samsi Eka Putra merinci laporan yang diserahkan ke KPK itu yakni proyek PUPR tahun 2016-2017 yang pembayarannya mangkrak, anggaran BPJS Kesehatan yang disunat, anggaran sertifikasi guru dan honor pegawai, dan anggaran dana desa tahun 2016-2017, hingga pengadaan kendaraan dinas.
“Jika diakumulasikan bisa mencapai Rp 600 miliar jumlahnya,” kata Samsi, Selasa (8/10/2019).
Samsi menambahkan, sejumlah dokumen juga disertakan dalam laporan tersebut seperti kontrak perencanaan hingga dokumen anggaran BPJS.
• BREAKING NEWS - Sita Duit Rp 600 Juta, KPK Ciduk 7 Orang dalam OTT di Lampung Utara
• BREAKING NEWS - Warga Tak Kaget Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK
“Kami kemas dalam bundel, bahkan pakai troli,” katanya.
Untuk itu, dengan terungkapnya kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10/2019) bisa menjadi titik mula terkuaknya praktik korupsi di Lampung Utara.
“Meski OTT kemarin di bawah Rp 1 miliar, ini sudah bagus sebagai titik mula. Kami juga siap jika diminta bantuan, berkas kami sudah lengkap semua,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)