Berita Lampung
2 Pelaku Curat di Lampung Selatan Gasak Emas 15 Gram dan Uang Tunai, Hasilnya Dibagi
Dari rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa kalung dan cincin seberat 15 gram.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, amankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berinisial DE di rumahnya di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Sebelumnya, pelaku sempat DPO selam setahun.
Selain DE, Polres Lampung Selatan juga telah mengamankan pelaku S, yang kini sudah mendekam di penjara karena kasus lain.
Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Kami telah mengamankan DE di rumahnya di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Sebelumnya, kami telah mengamankan S, yang kini sudah mendekam di penjara karena kasus lain," ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Ia pun menceritakan kronologi peristiwa tindak pidana curat tersebut.
"Kasus ini merupakan pengungkapan tindak pidana curas yang terjadi pada 4 Maret 2024 di rumah korban Sri Wahyuni (38), warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda," ujarnya.
"Benar, kasus ini berhasil diungkap berkat laporan korban dan penyelidikan intensif tim Satreskrim. Dua pelaku sudah diamankan, salah satunya tengah menjalani hukuman di lapas," sambungnya.
Pelaku DE berperan mengawasi situasi dari luar rumah dengan sepeda motor.
Sementara rekannya, pelaku S masuk melalui pintu dapur yang didongkel.
Lalu, pelaku S mendobrak pintu kamar korban, mencekik leher korban, dan menodongkan obeng ke perut korban sambil memaksa menyerahkan barang berharga.
Korban tidak berdaya menghadapi ancaman tersebut.
"Dari rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa kalung dan cincin seberat 15 gram, uang tunai sekitar Rp 20 juta lebih, sebuah tas berisi dua dompet dengan Rp 5,5 juta di dalamnya, serta surat-surat penting," ujarnya.
"Tak hanya itu, satu unit handphone Vivo Y21A milik korban juga ikut dirampas. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 35 juta," sambungnya.
Ia menjelaskan pelaku DE sempat buron selama lebih dari setahun dengan berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari polisi.
Lampung Kebagian Jatah 2.364 SPHP Jagung, Bulog Catat Peternak Mikro Hanya Kebagian 4 Ton |
![]() |
---|
Harga dan Distribusi Pakan Tidak Stabil, Sebabkan Banyak Peternak di Lampung Merugi |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Pastikan Peristiwa di Jalinsum Murni Lakalantas, Bukan Pembegalan |
![]() |
---|
BPS Bakal Potret Wajah Ekonomi Lampung Lewat Sensus 2026 |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Pesawaran Cek Kondisi Terakhir Balita Penderita Gizi Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.