Berita Lampung
2 Pelaku Curat di Lampung Selatan Gasak Emas 15 Gram dan Uang Tunai, Hasilnya Dibagi
Dari rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa kalung dan cincin seberat 15 gram.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
"Upaya penangkapan sudah dilakukan sejak tahun lalu, tetapi tersangka berhasil melarikan diri," ujarnya.
"Setelah penyelidikan lanjutan, kami berhasil melacak keberadaannya hingga akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Suak," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku DE mengakui perannya sebagai pencari target dan pengawas situasi.
Sementara rekannya, S masuk ke rumah korban dan melakukan kekerasan.
Usai aksi, hasil rampasan dibagi, dan DE mendapat jatah Rp 6,5 juta yang dipakai untuk kebutuhan pribadi.
"Kami turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit handphone Vivo Y21A warna biru muda beserta kotaknya, Satu buah celengan dan Perhiasan emas berupa kalung 5 gram dan dua cincin emas total 10 gram," ujarnya
Pelaku telah dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Dishub Pasang Lampu Peringatan di 3 Titik Rawan di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Anggaran Perbaikan Lampu Jalan di Bandar Lampung Rp 30 Juta dalam Setahun |
![]() |
---|
Harga Emas Melambung, Pengamat Ekonomi Unila Beberkan Penyebab dan Tips Investasi |
![]() |
---|
Pembunuh Wanita di Bulog Lampung Peragakan 27 Adegan Rekonstruksi |
![]() |
---|
Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus SPAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.