Berita Lampung

2 Pelaku Curat di Lampung Selatan Gasak Emas 15 Gram dan Uang Tunai, Hasilnya Dibagi

Dari rumah korban, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa kalung dan cincin seberat 15 gram.

Dokumentasi Humas Polres Lampung Selatan
GASAK EMAS - Pelaku curat diamankan Polres Lampung Selatan. 2 pelaku Curat di Lampung Selatan gasak emas 15 gram dan uang tunai. 

"Upaya penangkapan sudah dilakukan sejak tahun lalu, tetapi tersangka berhasil melarikan diri," ujarnya.

"Setelah penyelidikan lanjutan, kami berhasil melacak keberadaannya hingga akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Suak," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DE mengakui perannya sebagai pencari target dan pengawas situasi.

Sementara rekannya, S masuk ke rumah korban dan melakukan kekerasan.

Usai aksi, hasil rampasan dibagi, dan DE mendapat jatah Rp 6,5 juta yang dipakai untuk kebutuhan pribadi.

"Kami turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya satu unit handphone Vivo Y21A warna biru muda beserta kotaknya, Satu buah celengan dan Perhiasan emas berupa kalung 5 gram dan dua cincin emas total 10 gram," ujarnya

Pelaku telah dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved