OTT KPK di Lampung Utara
BREAKING NEWS - Selain Geledah Kantor Bupati Lampung Utara, Ada Dua Mobil Terparkir di Rumdis
BREAKING NEWS - Selain Geledah Kantor Bupati Lampung Utara, Ada Dua Mobil Terparkir di Rumdis
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Sementara Rp 240 juta dari proyek di Dinas Perdagangan.
Atas perbuatannya, AIM dan RYS disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sementara itu, Syahbuddin dan Wah Hendri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebagai pemberi, Chandra dan Hendra disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
• Biodata Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Camat Muda Jadi Bupati Terjerat OTT KPK
Pernah Dilaporkan
Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara ternyata pernah dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Awalindo Cabang Lampura kepada KPK pada Januari 2018.
Dalam laporan itu, Agung diduga telah mengorupsi sejumlah proyek di kabupaten tersebut.
Direktur LBH Awalindo Lampung Utara Samsi Eka Putra merinci laporan yang diserahkan ke KPK itu yakni proyek PUPR tahun 2016-2017 yang pembayarannya mangkrak, anggaran BPJS Kesehatan yang disunat, anggaran sertifikasi guru dan honor pegawai, dan anggaran dana desa tahun 2016-2017, hingga pengadaan kendaraan dinas.
“Jika diakumulasikan bisa mencapai Rp 600 miliar jumlahnya,” kata Samsi, Selasa (8/10/2019).
Samsi menambahkan, sejumlah dokumen juga disertakan dalam laporan tersebut seperti kontrak perencanaan hingga dokumen anggaran BPJS.
“Kami kemas dalam bundel, bahkan pakai troli,” katanya.
Untuk itu, dengan terungkapnya kasus korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (6/10/2019) bisa menjadi titik mula terkuaknya praktik korupsi di Lampung Utara.
“Meski OTT kemarin di bawah Rp 1 miliar, ini sudah bagus sebagai titik mula. Kami juga siap jika diminta bantuan, berkas kami sudah lengkap semua,” katanya.
• Sebelum Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Utara Ternyata Sudah Dapat Peringatan dari Orang Dekat
Belum Jalan
Sementara pengamat hukum dari Unila, Budiono, mengatakan, terjaringnya kepala daerah dalam OTT KPK menunjukkan sistem yang berjalan masih kurang baik.